Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Dinas Kominfo Provinsi Kepri Gelar Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik

Tanjungpinang, GK.com ā€“ Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar acara Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 di Hotel Comforta, Rabu (12/12) pukul 09.00 Wib.

Dalam acara yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Drs. Zulhendri, M.Si itu di gelar terkait kewenangan dari Komisi Informasi (KI) untuk melakukan evaluasi dan monitoring kepada badan publik mengenai seberapa terbukanya dalam memberikan informasi kepada masyarakat, serta menjalankan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentangĀ Keterbukaan Informasi Publik, yang mana publik berkewajiban untuk membuka akses bagi setiap pemohon dalam mendapatkan informasi, kecuali beberapa informasi tertentu.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Drs. Zulhendri, M.Si dalam pidatonya meminta arahan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar kedepannya Provinsi Kepri dalam memberikan informasi kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.

ā€œKita akan bersinergi dengan PPID agar kita bisa tau dimana letak kesalahan serta kekurangan kita, sehingga dapat diperbaiki untuk menaikkan peringkat di tahun yang akan datang,ā€ kata Zulhendri.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Irwandi mengatakan, keterbukaan informasi sudah di lakukan oleh KI, salah satunya dengan menunjukkan data yang ada kepada awak media.

ā€œKami pernah memanggil teman-teman wartawan terkait anggaran yang ada di KI, kami persilahkan untuk di cermati, jika nantinya ada ditemui hal-hal yang mengganjal, silahkan di publikasikan, dan bila perlu dilaporkan,ā€ terang Irwandi.

Dalam Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepulauan Riau itu, Pemerintah Kota Batam berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 88,68 untuk kualifikasi Menuju Informatif.

Untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik kategori Instansi Vertikal Tingkat Provinsi se- Kepulauan Riau diraih oleh Badan Pusat Statistik Kepulauan Riau dengan nilai 95,71 untuk kualifikasi Informatif.

Sedangkan untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik kategori Instansi Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepulauan Riau diraih oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dengan nilai 96,36 untuk kualifikasi Informatif.

Hadir dalam acara itu Walikota Tanjungpinang H. Syahrul S.Pd, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepri Drs. Zulhendri, M.Si, serta para OPD se- Provinsi Kepri. (FL).

Editor : Ani

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles