Selasa, September 22, 2026
Beranda blog Halaman 2

UPTD Instalasi Farmasi Kepri Dan Batam Raih Sertifikat CDOB Dari BPOM RI

Plt Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dr. Yosei Susanti, M.A.P., Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Provinsi Kepri Indri Ayu Ningsih, M.Farm., Apt, dan Staf Farmasi Kepri Wina Aumelia.

Kepri, GK.com – UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam berhasil meraih Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penerapan standar pengelolaan serta distribusi obat yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan sertifikat merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SIGMA 2026 yang diselenggarakan BPOM RI bekerja sama dengan GP Farmasi Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, BPOM RI menyerahkan penghargaan dan Sertifikat CDOB kepada 17 Instalasi Farmasi Pemerintah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk tingkat Provinsi, UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya Instalasi Farmasi Pemerintah di antara 38 Provinsi se- Indonesia yang menerima sertifikat tersebut.

Sementara itu, pada tingkat Kabupaten/Kota, UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam menjadi salah satu penerima dari total 514 Instalasi Farmasi yang ada di Indonesia.
Penyerahan secara simbolis di lingkungan Provinsi Kepri dilaksanakan pada Senin (07/09/2026) di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Sertifikat diserahkan oleh Plt Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dr. Yosei Susanti, M.A.P., kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Anggrainie Nawang Wulan, serta Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Provinsi Kepri Indri Ayu Ningsih, M.Farm., Apt.

Di sisi lain, penyerahan penghargaan secara nasional berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandung pada hari yang sama.

Sertifikat CDOB adalah dokumen resmi yang diterbitkan BPOM sebagai bukti bahwa Instalasi Farmasi Pemerintah telah memenuhi standar dalam pengelolaan, penyaluran obat dan vaksin yang aman, serta bermutu.

Penerapan standar tersebut mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik.

Dengan diraihnya sertifikat ini, UPTD Instalasi Farmasi Kepri dan Kota Batam menegaskan pemenuhan standar dalam seluruh proses pengelolaan dan distribusi obat serta vaksin bagi masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga mutu dan keamanan obat yang disalurkan melalui fasilitas kefarmasian Pemerintah di wilayah Kepulauan Riau. (Red)

Editor: Endang

Gurita Rokok Ilegal Aheng Kijang Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Menghindar, Dan Memblokir Jurnalis

Gurita Rokok Ilegal Aheng Kijang Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Menghindar, Dan Memblokir Jurnalis. (Foto gerbangkepri.com)

Bintan, GK.com — Persoalan rokok ilegal memang menjadi PR besar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi Bea Cukai yang sampai saat ini belum pernah terdengar bahwa, APH maupun Bea Cukai menangkap serta mempenjarakan bos atau bandar besar dari aktivitas yang merugikan Negara tersebut. Sering yang dipublikasikan oleh APH maupun Bea Cukai malah justru penangkapan yang dilakukan di warung-warung kecil, maupun para pengecer kecil. Sementara, pemilik gurita dari rokok-rokok ilegal tersebut justru terkesan mendapatkan perlindungan, bahkan nyaris tidak tersentuh oleh hukum, meskipun media sudah kerap kali memberitakan nama besar aktor dari distributor rokok-rokok ilegal tersebut.

Aheng adalah salah satu nama yang kerap diberitakan oleh teman-teman media sebagai salah satu pengendalian jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Kijang yang masif dan sistematis. Bahkan, rokok-rokok ilegal yang di distributorkan oleh Aheng Kijang juga menyasar hingga ke di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, serta menjangkau ke sejumlah pulau-pulau kecil di Kepri, namun mirisnya, justru hingga sampai saat ini, Aheng Kijang masih tetap aman melancarkan bisnis ilegalnya, yang merugikan Negara tersebut.

BACA JUGA: 👇👇👇



Alih-alih dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, peliknya lagi justru, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yovi Akbar yang awalnya waktu dihubungi oleh awak media ini berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (04/09/2026) sekitar Pukul 13.38 WIB, namun mirisnya, ketika malam di hari yang sama, awak media ini kembali menghubungi Iptu Yovi Akbar justru malah nomor handphone awak media ini di blokir.

Tidak berhenti sampai disitu, upaya konfirmasi demi mendapatkan pemberitaan yang berimbang pun dilakukan Redaksi ini dengan mengkonfirmasi Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, S.H pada Minggu (06/09/2026), namun hingga sampai berita ini tayang lagi, Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan belum merespon pertanyaan yang di kirim oleh Redaksi ini melalui via WhatsApp sekitar Pukul 11.22 WIB. (Tim)

Editor: Milla

Sebanyak 563.197 Perlintasan Orang Tercatat di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam

Tanpak salah satu petugas Imigrasi Batam di salah satu pelabuhan internasional lagi mengatur lalu lintas penumpang. (Foto Imigrasi Batam)

Batam, GK.com – Sepanjang Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerjanya.

Tingginya mobilitas internasional tersebut berjalan beriringan dengan pelayanan penerbitan 3.953 paspor Republik Indonesia, serta puluhan ribu pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing.

Berdasarkan data capaian kinerja Agustus 2026, jumlah perlintasan terdiri atas 283.845 kedatangan, dan 279.352 keberangkatan. Pada arus kedatangan tercatat 107.539 WNI, dan 176.306 WNA, sementara pada arus keberangkatan terdapat 105.509 WNI, dan 173.843 WNA.

Ferry Terminal Batam Centre menjadi TPI dengan volume perlintasan tertinggi, yakni 309.980 orang, disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas sebanyak 151.415 orang, dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 orang. Perlintasan lainnya tersebar di Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, dan Pelabuhan Teluk Senimba Marina. Selain tingginya angka perlintasan tersebut, pelayanan dokumen perjalanan juga menunjukkan aktivitas yang tinggi. Sepanjang Agustus 2026, Imigrasi Batam menerbitkan 3.953 paspor, seluruhnya berupa paspor elektronik 48 halaman.

Berdasarkan jenis permohonan, sebanyak 1.626 merupakan paspor baru, dan 2.327 paspor penggantian. Pada pelayanan bagi Warga Negara Asing, data mencatat 39.267 penerbitan pada kelompok layanan yang terdiri atas Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, ITAS, dan ITKT, serta terdapat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan paspor terus menjadi perhatian, baik melalui layanan reguler maupun berbagai inovasi yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan”. kata Wahyu.

Untuk diketahui, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, Imigrasi Batam juga mencatat 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan selama periode Agustus 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan setiap keberangkatan memenuhi ketentuan yang berlaku. Berbagai capaian tersebut menjadi gambaran tingginya intensitas pelayanan keimigrasian di Batam, baik bagi WNI maupun WNA. Sebagai kawasan perbatasan sekaligus salah satu pusat perdagangan, pariwisata, dan investasi, Batam membutuhkan pelayanan keimigrasian yang mampu mengikuti dinamika mobilitas internasional tanpa mengesampingkan aspek keamanan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penguatan Sumber Daya Manusia, optimalisasi teknologi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. (Rd)

Editor: Endang

Aheng Kuasai Pasar Rokok Ilegal, Polisi Janji Koordinasi!

Gurita Rokok Ilegal Aheng Kijang Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Menghindar, Dan Memblokir Jurnalis. (Foto gerbangkepri.com)

Bintan, GK.com — Terkait maraknya peredaran rokok di Kijang hingga menjangkau ke pulau-pulau di Wilayah Kepri yang disebut milik Aheng, kepada Media ini, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yovi Akbar saat dihubungi melalui WhatsApp berjanji, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dulu kepada pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini”. tegas Yofi, Jumat (04/09/2026) sekitar Pukul 13.38 WIB.

BACA JUGA: 👇👇👇



Sebagai informasi, sampai saat ini, Aheng sebagai salah satu distributor yang diduga memasok rokok ilegal tersebut masih dengan bebas dan secara terbuka melakukan aktivitas penjualan tersebut.

Masyarakat berharap, Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan langkah konkret apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal milik Aheng tersebut secara transparan, sehingga tidak munculnya anggapan bahwa Aparat Penegak Hukum mem-backup kegiatan yang salah. (Tim)

Editor: Milla

Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi Dan Pariwisata, Batam-Singapura Terus Perkuat Kemitraan

Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi Dan Pariwisata, Batam-Singapura Terus Perkuat Kemitraan. (Foto Humas Diskominfo Batam/Ricky Wihendar)

Batam, GK.com – Bertempat di Grand Ballroom Hotel Radisson, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri Singapore National Day Reception.

Kehadiran Amsakar-Li Claudia pada Kamis (03/09/2026) malam itu menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan kerja sama antara Batam dan Singapura, khususnya di bidang ekonomi, investasi, pariwisata, serta kemitraan strategis yang telah terjalin selama ini.

Minister of State, Ministry of Foreign Affairs and Ministry of Home Affairs Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap hubungan harmonis dan kolaborasi yang terus terjaga antara Indonesia dan Singapura.



“Kami berharap kerja sama antara Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam dengan Singapura terus berjalan dengan baik. Semoga kedua Negara senantiasa maju, sejahtera, dan terus bertumbuh bersama dalam semangat kemitraan yang solid,” harapnya.

Usai mengikuti rangkaian acara, Amsakar turut menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Nasional Singapura.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat Kota Batam, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke- 61 untuk Republik Singapura,” kata Amsakar.

Menurut Amsakar, hubungan baik yang telah terbangun antara Batam dan Singapura perlu terus di pelihara dan diperkuat. Kedekatan geografis kedua wilayah menjadi modal penting untuk membuka lebih banyak peluang kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai Singapura juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Batam, baik melalui investasi maupun kunjungan wisatawan.

“Hubungan baik yang sudah terjalin sangat erat selama ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Kedekatan geografis ini merupakan modal besar untuk terus membuka berbagai peluang kerja sama baru, baik di sektor ekonomi, investasi, pariwisata, hingga pengembangan Sumber Daya Manusia yang saling menguntungkan diantara kedua pihak”. tutur Amsakar.

Ia juga berharap, hubungan yang semakin erat antara Batam dan Singapura dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kedua wilayah, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai salah satu kawasan strategis dalam hubungan ekonomi Indonesia-Singapura. (Humas Diskominfo Batam/Ahmad Nusur/Red)

Editor: Endang

Nama Aheng Kijang Disorot, Rokok Ilegal Masih Marak: APH Kepri Kapan Bertindak?

Berbagai macam merek rokok yang diduga tanpa pita cukai. (Foto gerbangkepri.com)

Bintan, GK.com – Meski telah berulang kali diberitakan, aktivitas rokok ilegal yang diduga berkaitan dengan Aheng Kijang disebut masih berlangsung masif dan sistematis, bahkan menjangkau di sejumlah wilayah Kepri.

Mirisnya, justru hingga saat ini, aktivitas yang melanggar hukum tersebut terkesan mendapat perlindungan dari oknum Aparat.

BACA JUGA: 👇👇👇



“Jika memang tidak ada yang membekingi, tentu udah lama dia tutup, dan enggak ada tuh tersebar rokok-rokok tersebut,” ujar AD (sumber yang meminta namanya disamarkan kepada redaksi ini).

“Harusnya Aparat Penegak Hukum di Kepri segera turun tangan dan melakukan penindakan secara serius, bukan hanya terhadap barang maupun pelaku di lapangan saja, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi hingga pihak yang diduga menjadi pengendali,” tegas Ali (salah satu masyarakat Kepri), Kamis (03/09/2026) sore.

“Kadang kita suka heran, sosialisasi dan iklan dilapangan tentang gempur rokok ilegal bukan main lagi. Tapi mirisnya kok enggak sesuai dengan faktanya!”. tambah Ali.

Hingga berita ini tayang, Redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari Polres Bintan dan Bea Cukai untuk memberikan penjelasan.

Sebab, berkali-kali diberitakan tetapi aktivitas tetap berjalan, tentu menyisakan pertanyaan: siapa yang membuat peredaran rokok ilegal tersebut seolah sulit tersentuh hukum?. (Tim)

Editor: Milla