Senin, Mei 4, 2026
Beranda blog Halaman 1055

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Kades Tanjung Kelit

LINGGA- Telah terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan sebuah rumah rusak di RT 05 RW 03 Dusun II Secawar Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga. Adapun rumah yang dihantam angin puting beliung adalah rumah Bakhtiar Effendy, Kepala Desa Tanjung Kelit.

Angin puting beliung menghantam rumah Bakhtiar sekitar pukul 12 siang pada Rabu (26/09/2018). Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah akibat musibah tersebut.

Saat wartawan Gerbangkepri.com turun ke lokasi, Bakhtiar tidak ada di rumah. Beliau mengikuti rapat di Daik Lingga. Yang ada dirumah hanya istri dan dua anak perempuannya. Mereka bertiga cuma bisa pasrah dan menangis melihat angin puting beliung mengangkat alat rumah mereka satu persatu ke angkasa.

Masyarakat dusun II Secawar Desa Tanjung Kelit juga hanya bisa melihat dari kejauhan saat peristiwa terjadi. Keinginan warga menolong keluarga Pak Kades pupus lantaran angin cukup kencang saat itu.

Salah satu tetangga Pak Kades, M. Ali yang merupakan Anggota BPD di Dusun II Secawar sekaligus saksi mata kejadian mengatakan, “Saya melihat depan mata saya sendiri kejadian yang sebenarnya, waktu itu angin puting beliung mau menghantam rumah warga yang ada di sekitaran situ, tapi tidak jadi, angin lari dari rumah warga menuju lapangan bola kaki, kami merasa senang. Tetapi angin yang semula ingin pergi malah kembali lagi ke laut dan menuju ke rumah Pak Kades.”

M. Ali menambahkan warga tak bisa berbuat banyak walaupun mereka tahu istri dan anak Pak Kades ada di dalam rumah. “Kami hanya bisa berdoa semoga angin tersebut bisa segera reda sehingga kami bisa membantu keluarga Pak Kades,” tutupnya. (Man)

DLM Politeknik Negeri Batam Kunjungi DPRD Kepri

KEPRI- Belasan mahasiswa dari Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Politeknik Negeri Batam, melakukan kegiatan studi banding ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau, mereka diterima langsung di Komisi I DPRD Kepri, Dompak (28/9).
Studi Banding ini mengangkat tema “sharing and build a relation to be a good legislator”.
Mereka di terima langsung oleh anggota DPRD Kepri Komisi I yakni Sukhri Farial, Rocky Marciano, Wan Norman Edi, Ruslan dan Thomas Suprapto.
Dalam sambutannya, Sukri Fahrial menjelaskan tugus dan fungsi DPRD Kepri, terkhusus di Komisi I kepada para Dewan Legislatif Mahasiswa Politeknik Negeri Batam.
“Untuk DPRD Provinsi Kepri ini sendiri lingkup kerjanya dibagi atas 4 komisi, dan jumlah anggota DPRD Kepri terdiri dari 45 orang” dikatakannya.
Sementara itu, Ketua DLM Politeknik Negeri Batam, Rifqi Aditya Aji mengatakan tujuan dari Studi Banding ini untuk mengetahui lebih detai mengenai DPRD Provinsi maupun Kota.
“Tujuan kita adalah bagaimana kita bisa menerapkan yang sama di kampus, ketika nanti teman-teman kita yang legislatif ini selesai dari kampus dia memiliki bakat dan minat yang kuat untu maju ke DPRD mereka sudah punya bekal,” imbuhnya.
Sebagai salah satu organisasi tertinggi yang ada di Politeknik Negeri Batam, Dewan Legislatif Mahasiswa selalu mengharapkan agar anggota DLM dapat memahami betul bagaimana arah dari fungsi legislatif, khususnya fungsi legislatif yang ada di Indonesia.
Kegiatan studi banding ini diikuti 17 orang Anggota Dewan Legislatif Mahasiswa Politeknik Negeri Batam.
Setelah pertemuan bersama Dewan Komisi I, rombongan di ajak untuk melihat langsung kegiatan Paripurna DPRD Kepri. (Hms/Red)

Admiral Jabat Ketua PN Tanjungpinang

TANJUNGPINANG– Bertempat di Ruang Utama Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jl. Ahmad Yani KM 4, Jum’at (28/09), Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungpinang, melaksanakan Pengambilan Sumpah Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang dari DR. Joni, SH, MH kepada Admiral, SH, MH.

Sebelum menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1A Tanjungpinang, Admiral, SH, MH menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara DR. Joni, SH, MH dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA, Jakarta Selatan.

Dalam acara Pengambilan Sumpah Pelantikan dan Sertijab Ketua PN Kelas 1A Tanjungpinang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekan Baru, H. Adam Hidayat, SH, MH.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Pekanbaru Adam Hidayat mengatakan kepada pimpinan PN Tanjungpinang yang baru menjabat agar dapat membina dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang telah dibangun oleh pimpinan lama dengan kerja keras memperoleh predikat akreditasi A Excellent.

“Saya berharap kepada Bapak Admiral agar dapat ikut berperan aktif dalam akreditasi tersebut, karena mempertahankan predikat akreditasi tidaklah mudah jika tidak dibarengin dengan komitmen, serta menjalankan segala tugas untuk perlunya pengawasan yang lebih baik, efektif dan efisien,” katanya.

“Dalam pola kerja yang harus memiliki 3U. yakni Mau, Tahu, dan Mampu, selain itu kita juga harus mengedepankan maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan,” harap Adam.

Ditambahkan Adam, bahwa sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi pada tahun 2019, yakni Pileg dan Pilpres. Diharapkan seluruhnya terutama masyarakat dapat tertib, juga mempersiapkan diri dan mengantipasi secara teknis dan akuntabel, agar menghasilkan keputusan dan dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
“Saya menghimbau kepada Forkopimda dari Tanjungpinang dan Bintan jika ada kecurigaan, bahkan ketidakpuasan bisa memberitahu kepada kami agar bisa ditindak lanjuti nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang lama, DR. Joni, SH, MH dalam pidatonya menyampaikan, “Tanjungpinang merupakan daerah yang paling disenangin dalam masa bertugas sebagai hakim mulai, mulai dari wisata alamnya, hingga masyarakatnya yang mendukung dan sangat baik,” ujarnya.

“Kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang yang baru, selamat bertugas, semoga dapat mewujudkan peradilan di Negeri kita, terutama di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Tanjungpinang Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang Fonika Affandi, A.Md.IP.,S.H.,M.H, Pimpinan Bank BRI dan Bank BTN, Asisten II Kota Tanjungpinang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), serta Tamu Undangan lainnya. (RZ)

APBDP Provinsi Kepri 2018 Disahkan

KEPRI- DPRD Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna mengenai laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD TA. 2018, sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jum’at (28/9).

Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan tahapan pembahasan mulai dari pembahasan prarancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUPA dan PPAS, pembahasan nota keuangan dan ranperda perubahan tahun 2018 di tingkat komisi, singkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi serta badan anggaran serta TAPD Provinsi Kepri, mendengarkan pendapat-pendapat fraksi dan terakhir pengesahan.

Sementara itu, Taba Iskandar, dalam penyampaian laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengatakan “Sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD”, disampaikannya.

Adapun strukturnya anggarannya yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.545.344.493.700,55. Pendapatan Daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.142.352.161.810,00, Dana Perimbangan sebesar Rp. 2.401.792.331.890,55, dan dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni sebesar Rp. 1.200.000.000,00.

Kemudian untuk total Belanja Daerah sebesar Rp. 3.584.253.842.620,00.

Sedangkan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 38.909.348.919,45. Meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan biaya sebesar Rp. 39.427.248.919,45, dan Pengeluarkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 517.900.000,00.

“Sehingga Total perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 3.584.771.742.620,00,-.” Dalam penyampaian Taba Iskandar.

Dibandingkan pada APBD MURNI TA. 2018 sebesar RP.3.594.771.742.620,- atau turun sebesar 0.28% atau sebesar Rp. 10.000.000.000,-.

Kemudian Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam penyampaiannya mengatakan “mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahahan APBD tahun 2018,” Imbuhnya.  (HMS/Red)

Pentingnya Vaksin MR Bagi Generasi Penerus Bangsa

TANJUNGPINANG– Kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dimasa akan datang mengenai dunia pendidikan maupun kesehatan sangatlah besar.
Pendidikan yang baik juga haruslah dibarengi dengan kondisi fisik yang sehat. Imunisasi sejak dini merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah dalam menjadikan anak-anak sebagai penerus bangsa yang lebih baik dimasa mendatang.

Bertempat di Puskesmas Batu 10, Kamis (27/09), Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd membuka secara resmi Pertemuan Kegiatan Evaluasi II Hasil Imunisasi Maesles Rubella (MR), sekaligus melakukan sosialisasi terkait isu MR yang beredar dimasyarakat selama ini.

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang Rustam, SKM,M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs. Huzaifa Dadang AG.M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Ahadi, Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP, Staff Puskesmas Batu 10, Kader Posyandu Se- Kota Tanjungpinang, serta para tamu undangan lainnya.

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul meminta kepada semua Sekolah untuk dapat benar-benar dalam menerima ilmu tentang Campak dan Rubella.

“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu Kepala Sekolah agar dapat menyampaikan kepada para Wali Murid, bahwa dampak Campak dan Rubella ini sangatlah berbahaya sekali,” ucapnya.

“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama berkontribusi dalam mensukseskan program Pemerintah mengenai Rubella dan Campak, jangan khawatir semua yang kita lakukan tergantung niat baik yang memang harus dilakukan untuk generasi di masa mendatang supaya sehat,” himbau Syahrul.

“Semoga dengan melakukan evaluasi ke dua ini, kita dapat mengubah pemahaman terhadap pemberian Imunisasi Measles Rubella (MR), yang sudah kita sama-sama kaji,” harap Syahrul.

Sementara itu, Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM. M.Si menjelaskan, imunisasi MR ini dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus 2018, untuk pencapaian imunisasi tersebut sampai saat ini hanya 69,3%, atau sekitar 38.828 anak, dari jumlah anak 56.031, tentunya hal ini masih jauh di bawah untuk mencapai target Nasional yang harus kita tingkatkan pada bulan September.

“Kota Tanjungpinang merupakan capaian paling tinggi diantara 7 Kabupaten/Kota, disini kita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dalam hal ini harus kita tingkatkan dari sekolahan yang ada di Tanjungpinang yang capaiannya hanya baru 10%,” ujarnya.

Rustam, menambahkan bahwa seluruh masyarakat dan pemerintah perlu bersinergi dalam mendukung imunisasi ini, “mari kita hilangkan persoalan dan pemahaman isu Imunisasi MR terkait vaksin yang mengandung bahan yang haram, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya di Provinsi Kepri memperbolehkan untuk melaksanakan imunisasi tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan Rustam, ada 3 Negara yang memproduksi Vaksin MR ini, yaitu pertama Negara Jepang yang hanya produksi untuk negaranya sendiri, yang ke dua Negara Cina yang belum terverifikasi untuk digunakan, dan yang ke tiga adalah Negara India yang telah terferivikasi untuk digunakan oleh 26 Negara Islam, termasuk Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan kesaksian dari korban yang pernah terkena virus Rubella dan Campak, yaitu Maharani. Ia menuturkan betapa menyakitkan bila terserang virus tersebut.

“Dulu saya sempat terserang virus Rubellah dan Campak, Alhamdulillah setelah diberi vaksin, sampai saat ini saya dan anak terhindar dari virus tersebut,” terangnya. (RZ)

Honor Guru Non ASN Diharapkan Menjadi Prioritas

KEPRI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri tentang Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri 2018, di Ruang Rapat Paripurna, Dompak, Kamis (27/9/2018).
Dalam pendapat pendapat fraksi-fraksi, keenam fraksi DPRD Kepri memberikan pendapat dan masukan mereka kepada Pemerintah Provinsi Kepri dalam pembahasan APBD-P 2018.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Sahat Sianturi, berharap penyesuaian APBD tahun 2018 nantinya akan berdampak semakin meningkatnya kinerja birokrasi, meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki pembangunan daerah sesuai dengan anggaran perubahan yang akan ditetapkan nantinya dan kemampuan APBD yang defisit saat ini.
“Kami berharap persoalan tunda bayar yang masih tersisa di tahun 2017, agar sesegera mungkin di selesaikan yang mana ada kurang kebih 1 Milyar sampai saat ini belum terbayarkan.” Imbuhnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar, Taba Iskandar menyampaikan pandangan Fraksinya dalam APBD murni sebelumnya sudah disepakati bahwa kenaikan gaji Guru non ASN dari nilai 1 juta menjadi 2 juta perbulan, akan dianggarakan melalui APBDP tahun 2018 ini.
Namun saat ini belum bisa dilaksanakan di APBDP tahun ini anggaran yang dimaksud belum juga mampu dianggarkan oleh TAPD dan Banggar DPRD Kepri.
“Fraksi Partai Golkar meminta dengan segala hormat, mengingatkan kita semua baik tim Banggar DPRD maupun tim TAPD Provinsi Kepulauan Riau agar kiranya honor Guru dapat menjadi skala prioritas pada penyususnan anggaran tahun 2019”, dalam pandangan fraksinya.
Kemudian fraksi Demokrat Plus, melalui juru bicaranya Joko Nugroho mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat Plus mendukung efisiensi anggaran.
Defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dimaknai bahwa pembiayaan belanja pembangunan dipastikan berkuran atau tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan.
“Dalam hal ini anggaran yang bersifat rutin untuk gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan lainnya sesuai ketentuan tidak dapat dikurangi kecuali ada kebijakan yang disepakati seperti misalanya biaya perjalanan dinas sudah pantas dikurangi dan biaya seremoni sudah pantas dihilangkan.” Ujarnya.
Terkait tunda bayar yang disepakati dibayarkan 2017, dibayarkan 2018 jumlahnya semua 85 Milyar Rupiah ternyata masih ada pihak ke tiga yang mengklaim haknya yang tidak tercantum pada Perkada.
Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak meminta kepada TAPD Kepri untuk memeriksa satu persatu apa yang disampaiakan dalam Perkada untuk pembayaran yang 85 miliar. Jika seandainya ada di dalam Perkada segera direalisasikan, namun jika belum agar dicarikan jalan keluar untuk menyelesaikannya”, pesannya. (Humas)