Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHukrimLanggar Aturan ASN, Jam Kerja di Pakai Untuk Liburan Keluar Negeri, Pimpinan:...

Langgar Aturan ASN, Jam Kerja di Pakai Untuk Liburan Keluar Negeri, Pimpinan: Saya Tidak Tahu

Tanjungpinang, GK.com – Sejumlah Staf dan salah satu Pejabat dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri kedapatan melakukan perjalanan Keluar Negeri pada jam kerja.

Anehnya, keberangkatan para Staf dan salah satu Pejabat di Dinkes Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut Keluar Negeri bukan dalam rangka ikatan dinas, melainkan untuk bersenang-senang (liburan) di jam kerja. Kondisi ini tentunya mengundang keprihatinan. Pasalnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi gaji oleh Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu wajib melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, surat keputusan pengangkatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dr. Yosei Susanti, M.A.P saat di konfirmasi oleh Redaksi gerbangkepri.com terkait hal ini menegaskan, jika dirinya tidak mengetahui keberangkatan sejumlah anak buahnya dan salah satu Pejabat di lingkungan Dinas yang ia pimpin Keluar Negeri pada jam kerja tersebut.

“Terkait kepala IF melakukan perjalanan ke luar negeri, saya belum mendapatkan info”. tulis Yosei Susanti melalui via WhatsApp pada Rabu (03/06/2026) pukul 15.18 WIB. (QQ) bersambung…

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer