Tarempa, GK.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kantor Keselamatan Pelabuhan (KKP) bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan validasi dan penyemprotan desinfektan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negri (PPDN) yang baru tiba maupun yang akan berangkat di pelabuhan Tarempa menggunakan KM. Bukit Raya.
Kordinator KKP Tanjungpinang yang berada di Tarempa, Doliyanto menuturkan bahwa timnya melakukan validasi kepada calon penumpang yang akan berangkat dan Scan E-Hac kepada penumpang yang baru tiba menggunakan KM. Bukit Raya.
“Sementara kami melakukan validasi, tim Satgas yang lain akan melakukan tugasnya masing-masing dengan berjaga di tangga turun naik penumpang dan juga penyemprotan desinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Anambas”. tutup Doliyanto, Selasa (01/06) sore. (EN).
Editor : Febri

