Tanjungpinang, GK.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang lakukan pengecekan fisik terhadap 8 aset milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang berada di Kota Tanjungpinang.
Pengecekan 8 aset tersebut dimulai dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kepulauan Riau, Gedung Bintan Expo, Gedung Serbaguna Asrama Haji, Kantor Kesbangpol Kabupaten Bintan, Kantor Disdukcapil Kabupaten Bintan, Gedung Farmasi dan Rumdis, serta Kantor Bappeda Kabupaten Bintan.
Kepala Seksi Intel Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto mengatakan, ada 13 Aset Pemerintah Kabupaten Bintan yang akan dilakukan pengecekan, namun sisanya dilaksanakan pada 10 Mei nanti.
“Hari ini 8 Aset dulu, sisanya dilanjut hari Senin, berikutnya kita serahkan ke tim untuk mediatornya, supaya dapat menghadirkan masing-masing pihak, baik itu dari Pemko Tanjungpinang maupun dari Pemkab Bintan,” ujar Bambang, Kamis (06/05).
“Hari ini hanya dilakukan pengecekkan fisiknya saja, kita masih belum melihat data kepemilikannya, dan Alhamdulillah selama pengecekan tidak ada kendala apapun, semuanya lancar, serta Pemko Tanjungpinang dengan Pemkab Bintan sama-sama memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah aset ini”. tutupnya. (FR).
Editor : Febri

