Kepri, GK.com – Meski hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2026, para pensiunan diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Taspen dan Pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak benar.
Sebagaimana diketahui, besaran gaji pensiun PNS, purnawirawan TNI, POLRI, dan penerima tunjangan terkait lainnya masih berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 hingga Oktober 2025.
Melalui keterangannya, Taspen tetap berkomitmen dalam menjalankan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat dalam melayani peserta pensiun.
Dalam menghadapi isu kenaikan gaji dan rapel pensiun yang ramai diperbincangkan, Taspen mengimbau para pensiunan untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan dan pentingnya Autentikasi Digital.
Untuk diketahui, proses Autentikasi Digital juga merupakan kunci kelancaran pencairan gaji pensiun. Sejak tahun 2025, Taspen juga meluncurkan aplikasi superapps Andal by Taspen yang memudahkan proses autentikasi bagi penggunanya. Proses autentikasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga memastikan hak pensiun sampai ke tangan yang berhak dengan tepat waktu.
Adapun cara Autentikasi melalui Aplikasi Andal by Taspen adalah melalui aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Android maupun iOS. Bagi yang tidak memiliki ponsel, proses ini dapat dibantu dengan menggunakan ponsel keluarga atau datang ke Kantor Cabang Taspen terdekat.
Peserta yang belum melakukan perekaman data biometrik dapat langsung mendaftar melalui aplikasi dengan melakukan scan KTP dan swafoto. Autentikasi dapat dilakukan secara manual atau melalui aplikasi Andal by Taspen dengan langkah-langkah sebagai berikut:
• Unduh aplikasi Andal by Taspen di Playstore atau Appstore;
• Pilih menu Autentikasi pada halaman awal aplikasi;
• Input data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Taspen (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE);
• Lakukan swafoto untuk perekaman data biometrik;
• Peserta akan menerima konfirmasi bahwa proses autentikasi berhasil.
Terkait data sensitif seperti PIN, kata sandi, atau OTP melalui telepon atau pesan diharapkan jangan pernah untuk diberikan, karena biaya dalam proses pencairan pension tidak pernah di bebankan kepada para pensiunan.
Informasi resmi dapat menghubungi melalui Call Center 1500-919, atau Media Sosial resmi Taspen, dan situs www.taspen.co.id.
Penulis: Yuniar
Editor: Milla

