Tanjungpinang, GK.com – Memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menghibahkan dua aset bangunan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Ini juga merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemprov Kepri guna mendukung optimalisasi fasilitas publik.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, penyerahan aset tersebut dilakukan agar pemanfaatannya lebih optimal oleh Pemko Tanjungpinang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat.
Ditegaskan Ansar, hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Kepri kepada Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota guna mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan merata.
Selain itu, ke depan Pemko Tanjungpinang direncanakan akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada Pemerintah Provinsi untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa nasional.
“Pemerintah Provinsi juga masih menunggu proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria kepada Pemko Tanjungpinang untuk di kelola dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ansar.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pengembangan fasilitas olahraga seperti mini indoor Stadium yang dapat digunakan masyarakat.
“Insya Allah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang”. ujarnya.
Melalui penyerahan hibah ini, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang diharapkan terus bersinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penyerahan dilakukan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) pada Kamis (08/08/2026) Pukul 12.31 WIB.
Adapun dua aset yang dihibahkan merupakan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) di kawasan Bintan Centre serta Puskesmas Tanjungpinang Barat. (KF)
Editor: Endang

