Karimun, GK.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karimun terus berproses. Tahapan perencanaan hingga pelaksanaan fisik proyek tersebut menjadi kewenangan Satuan Kerja Pembangunan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau.
Ir. Raja Machrizal, ST, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun menjelaskan, saat ini pihak Satuan Kerja masih menunggu proses finalisasi kelengkapan data dari Pemerintah Kabupaten Karimun yang bersumber dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk tahapan perencanaan dan pembangunan menjadi kewenangan Satker Pembangunan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, mereka masih menunggu proses finalisasi kelengkapan data dari Kabupaten yang bersumber dari berbagai OPD. Jika sudah clear, akan segera ditenderkan dan berkontrak untuk pelaksanaan fisiknya, yang diharapkan dapat berjalan pada tahun anggaran 2026,” ujarnya di Lobi Kantor PUPR, Senin (30/03/2026).
Ia menyebutkan, untuk total anggaran pembangunan Sekolah Rakyat tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari sisi kelengkapan dokumen perizinan, PUPR memastikan seluruh persyaratan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) disebut telah lengkap, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam tahap proses pengusulan.
“Dokumen perizinan bersumber dari berbagai OPD. Untuk KKPR sudah lengkap sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan PBG masih menunggu proses permohonan pengusulan dari Dinas Sosial sebagai leading sektor Sekolah Rakyat,” jelasnya Pukul 16.20 WIB.
Terkait pengawasan dan pengendalian mutu, ia menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Tim Teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker Pembangunan Strategis.
“Pengawasan dan pengendalian mutu dilakukan oleh PPK dan Tim Teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum agar pelaksanaan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan transparan”. tegasnya.
Dengan dukungan anggaran dari APBN dan pengawasan langsung dari Pemerintah Pusat, pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan serta mendorong pemerataan fasilitas pendidikan di Kabupaten Karimun. (DS)
Editor: Milla

