Kamis, April 30, 2026
BerandaHukrimBupati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing, Berikut Keterangannya

Bupati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing, Berikut Keterangannya

Jakarta, GK.com – Melalui siaran pers pada Rabu (04/03/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak serta Barang Bukti yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan jasa outsourcing pada beberapa perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan.

Menurut KPK, sejak 2023 hingga 2026 terdapat aliran dana sekitar Rp 46 miliar dari proyek pengadaan jasa outsourcing yang dikerjakan melalui sebuah Perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga tersangka. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga kerja outsourcing, sementara sekitar Rp 19 miliar diduga mengalir kepada pihak keluarga dan orang-orang terdekat tersangka.

KPK juga mengungkap bahwa tersangka diduga menerima bagian sekitar Rp 5,5 miliar dari aliran dana tersebut. Perusahaan yang terlibat diduga memenangkan berbagai proyek outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah melalui intervensi dalam proses pengadaan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer