Sabtu, April 18, 2026
BerandaHukrimKorban Kekerasan Perempuan Dan Anak di Berikan Pendampingan Gratis

Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak di Berikan Pendampingan Gratis

Tanjungpinang, GK.com – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Tanjungpinang.

Salah satu bentuk kehadiran Pemerintah dilakukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang yang memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan pendampingan kepada korban.

Kepala UPTD PPA, Zakiah menjelaskan, bahwa layanan yang diberikan meliputi pendampingan hukum serta layanan psikologis bagi korban kekerasan.

“UPTD PPA hadir untuk mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/02/2026) Pukul 15.32 WIB.

“Seluruh layanan pendampingan hukum dan psikologis diberikan secara gratis, agar korban tidak takut untuk melapor,” tegasnya.

Selain itu, UPTD PPA juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke Sekolah serta masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi sebagai langkah pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan”. tutupnya. (KF)

Berita Terkait

Berita Populer