Jakarta, GK.com — Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam pada Rabu (25/6/2025) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Hery menunaikan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar”. ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta.
Berdasarkan catatan KPK, Hery tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.11 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.19 WIB. Saat keluar gedung, Hery tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggunya.
Untuk diketahui, Hery seharusnya diperiksa pada 17 Juni 2025. Namun, saat itu ia berhalangan hadir karena tengah menjalankan ibadah haji. Pemeriksaan Hari ini merupakan pemanggilan lanjutan dalam rangka pengumpulan informasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
KPK diketahui tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Sejumlah lokasi telah digeledah penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Selain itu, rumah anggota DPR RI Heri Gunawan turut di geledah, dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPR lainnya, yakni Satori.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Penyidikan terus berjalan untuk mendalami alur penyaluran dana CSR serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. (hdm)

