Asahan, GK.com – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Acara berlangsung di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (04/02/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, M.M.A., Dandim 0208/AS yang diwakili oleh Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Bapak Basril G, SH., MH, Kapolres Asahan yang diwakili oleh AKP Komang Sri Ayu, serta OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Bappenas).
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian menyampaikan bahwa kegiatan zoom meeting ini bertujuan untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Hal ini diharapkan dapat memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pemerintah, serta menciptakan kolaborasi yang lebih adil dan transparan dalam proses perizinan, sehingga dapat meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri.
Nota kesepahaman ini juga menjadi bentuk kerjasama dalam pengawasan dan penindakan apabila terdapat temuan dalam proses perizinan di daerah, khususnya melalui bidang intelijen.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan dukungannya terhadap program cita-cita Presiden Republik Indonesia untuk mendorong ekonomi dan pembangunan negara, serta menghindari krisis ekonomi dan energi. Ia menekankan pentingnya pengendalian indeks inflasi sebagai bagian dari upaya tersebut.
Ketua KPK RI, Bapak Setyo Budiyanto, menyoroti masih adanya pelayanan perizinan yang belum baku, yang berpotensi menimbulkan nepotisme dan korupsi. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan.
Di tempat yang sama, Kepala Bappenas Bapak Haris menyampaikan bahwa badan pengawasan pengendalian investigasi khusus akan menggunakan anggaran APBN untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam penggunaan anggaran tersebut. Ia menekankan pentingnya kerjasama dengan aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan untuk memperbaiki akurasi, mempercepat, dan mempermudah proses perizinan dengan memanfaatkan perkembangan digital.
Di akhir acara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berharap agar proses perizinan di daerah dapat dipermudah untuk menarik lebih banyak investor guna mendukung pembangunan nasional. Ia juga menekankan pentingnya menekan indeks inflasi dengan memberdayakan hasil produksi panen para petani, sehingga kebutuhan bahan pokok dapat dipenuhi tanpa harus mengandalkan ekspor.
“Beberapa langkah dapat diambil untuk menekan angka indeks inflasi, termasuk memperdayakan hasil produksi lokal untuk memenuhi kebutuhan sembako,” tutup beliau.
Reporter Asahan : Heru
Editor : Ryp

