Kamis, November 13, 2025
BerandaKepulauan RiauBatamWorkshop Jelang Penilaian Kepatuhan Tahun 2024

Workshop Jelang Penilaian Kepatuhan Tahun 2024

Batam, GK.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan workshop sebagai persiapan menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024. Acara sosialisasi berlangsung pada Senin, 6 Mei 2024, di Aston Hotel Pelita Batam. Peserta workshop adalah unit layanan yang akan dinilai, termasuk DPM-PTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas, Kepolisian Resor, serta Kantor Pertanahan.

Pimpinan Ombudsman RI, Dr. (Cand.) Ir Jemsly Hutabarat, SH, MM, menyampaikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa penilaian melibatkan empat dimensi: Input, **Proses, Output, dan Pengaduan.

Dimensi Input mencakup kompetensi penyelenggara dan sarana-prasarana. Dimensi Proses terkait Standar Pelayanan Publik. Dimensi Output didapatkan dari masyarakat sebagai pengguna layanan, dan dimensi Pengaduan.

Jemsly menyoroti peningkatan pelayanan publik di Indonesia sejak adanya Penilaian Kepatuhan. Pada tahun 2015, hanya 9,8% unit penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau. Namun pada tahun 2023, angka ini meningkat menjadi 70,7%. Meskipun Pemerintah Provinsi Kepri masuk 10 besar pada tahun 2022, sayangnya tergeser pada penilaian tahun 2023.

Pemda di Kepri juga mengalami peningkatan, dan saat ini seluruh Pemda baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten sudah masuk pada zona hijau. Meskipun skor meningkat, dalam perankingan Pemda di Kepri masih dapat disalip oleh daerah lain. Jemsly menekankan perlunya perubahan yang signifikan untuk terus memperbaiki pelayanan publik.

Ia berharap penyelenggara pelayanan publik di Kepulauan Riau memberikan pelayanan yang prima, tanpa kerugian, serta memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Tujuan negara adalah mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelayanan publik yang baik dan pengetahuan hak-hak masyarakat harus menjadi fokus.

Acara dilanjutkan dengan induksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, SE, MH. Lagat menyampaikan hasil penilaian terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan. Ia berharap workshop ini memberikan kesempatan bagi unit layanan yang akan dinilai untuk bersiap sehingga mendapatkan nilai yang baik.

Selanjutnya, penyelenggara diminta memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, bukan hanya untuk mendapatkan nilai Kepatuhan yang baik. Ombudsman RI Perwakilan Kepri siap membantu dengan konsultasi dan workshop guna perbaikan pelayanan. Hasil Penilaian Kepatuhan diharapkan menjadi barometer kualitas pelayanan publik instansi yang dinilai. (Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau)

Kontak:
– Irfan: +628116920755
– Reihana: +6281296435638

Berita Terkait

Berita Populer