Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Komisi II DPRD Kepri Usulkan Pergub Baru Soal Gaji Direktur PDAM Tirta Kepri

Tanjungpinang GK.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, diminta oleh Komisi II DPRD Kepri untuk segera membuat pergub baru yang menetapkan gaji direktur PDAM Tirta Kepri yang baru. Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan bahwa gaji direktur PDAM Tirta Kepri saat ini terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja perusahaan.

“PDAM Tirta Kepri masih banyak masalah, seperti utang, kebocoran, dan pelayanan yang buruk. Tapi gaji direktur PDAM Tirta Kepri sekarang Rp 70 juta per bulan. Kami usul gaji direktur PDAM Tirta Kepri turun jadi Rp 30 juta per bulan, sesuai dengan UMK Tanjungpinang,” ucap Wahyu.

Wahyu juga mengharapkan pergub baru ini bisa keluar sebelum direktur PDAM Tirta Kepri yang baru dilantik pada awal Februari 2024. Wahyu ingin direktur baru nanti bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Wahyu juga ingin direktur baru nanti bisa memperbaiki dan meningkatkan kondisi dan pelayanan PDAM Tirta Kepri.

“Kami harap pergub baru ini bisa jadi pedoman bagi direktur baru nanti. Kami harap direktur baru nanti bisa memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Wahyu.(***)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles