Kepri, GK.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung tidak mau berkomentar tentang kritik yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari terkait penambahan empat Rombongan Belajar (Rombel) di SMA Negeri 1 Batam. Media ini telah mencoba menghubungi Andi Agung pada Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 09.24 Wib, namun hingga berita ini di tayangkan, tidak mendapat jawaban.
Sebelumnya, Ombudsman Kepri menilai bahwa penambahan Rombel di SMAN 1 Batam dengan menggunakan sistem Kelas Online sementara akan mengganggu proses belajar-mengajar siswa, dan tidak sesuai dengan solusi yang ditawarkan oleh Ombudsman Kepri kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Solusi tersebut adalah melakukan relokasi siswa ke Sekolah lain yang masih memiliki kapasitas atau membangun Gedung baru untuk menampung siswa baru.(Rp)