Kamis, Februari 6, 2025
spot_img

3. 623 Pekerja Bukan Penerima Upah Menerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Bintan

Bintan, GK.com – Bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan pada Selasa (30/06/2023), penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, Tahun Anggara (TA) 2023 di launching oleh Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan.

Pada momen itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana Achmad mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bintan atas dukungan dalam memberikan jaminan bagi warganya. Sunjana Achmad juga menerangkan, dari catatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, ada 59.496 pekerja di Kabupaten Bintan yang saat ini sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 52.925 atau 89 persen .

“Atas dukungan dari Pemkab Bintan dengan memberikan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah ini, baik buat pekerja rentan maupun nelayan, kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

“BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023 sudah mengeluarkan biaya pengobatan untuk 83 kasus kecelakaan kerja dengan nilai Rp 2.165.465.760. Lalu ada pula santunan untuk 163 anak yatim dengan nilai Rp 611 juta yang diberikan bertahap mulai TK hingga lulus sarjana,” terang Sunjana Achmad.

Sementara, Kepala Disnaker Kabupaten Bintan Ii Santo mengungkapkan, program bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah ini bertujuan untuk memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,  khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan dan nelayan (bukan pekerja tauke), di Kabupaten Bintan.

“Saat ini, bantuan diberikan kepada pekerja rentan di Bintan ada sebanyak 2.478 orang. Dari jumlah itu, 139 orang ada di Bintan Pesisir, 587 orang di Bintan Timur, 282 orang di Bintan Utara, 272 orang di Gunung Kijang, 67 orang di Mantang, 334 orang di Seri Kuala Lobam, 164 orang di Tambelan, 242 orang di Teluk Sebong, 195 orang di Teluk Bintan dan 196 orang ada di Toapaya,” papar Santo.

“Sedangkan penerima bantuan untuk nelayan dari Dinas Perikanan Bintan ada sebanyak 1.145 orang. Jadi total penerima saat ini, sebanyak 3.623 orang,” tambah Santo.

Lalu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan asal mula program perlindungan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan nelayan ini, awalnya tercetus ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan. Waktu itu, dirinya menemukan ada keluarga nelayan yang kehilangan Kepala Keluarga saat mencari nafkah di laut.

“Kala itu, sudara kita ini belum tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang bisa kami berikan, sangat kecil,” ungkapnya.

“Kemudian, saya menemukan keluarga nelayan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat musibah. Keluarga yang ditinggalkan (ahli waris) mendapatkan santunan dari BPJS melebihi Rp 42 juta. Anak pertama dan anak kedua diberikan beasiswa pendidikan oleh pihak BPJS sampai sarjana. Nah, dari kondisi inilah, kita bikin program untuk melindungi semua nelayan dan pekerja rentan. Sehingga, ada jaminan bagi keluarganya,” jelas Roby Kurniawan.

“Saya berharap, Kepala OPD dan para Camat untuk bisa lebih bekerja keras dalam melakukan verifikasi terhadap pekerja rentan dan nelayan yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ada sekitar 2 ribuan, sesuai kriteria. Hal ini dilakukan agar kuota yang disiapkan 3.000 buat nelayan dan 3.000 buat pekerja bukan penerima upah lainnya bisa dimanfaatkan warga Bintan”. Harap Roby Kurniawan.

Dalam acara itu, selain menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dan nelayan, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris keluarga Idrus (alm) yang diterima oleh istrinya Rohaniah sebesar Rp 42 juta.

Untuk diketahui, Pekerja rentan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini seperti petani, pengojek, buruh harian, tukang bangunan mandiri, sopir, juru parkir, dan jenis pekerjaan lainnya dengan penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup.

Launching tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 3.623 pekerja bukan penerima upah menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. (Red).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles