Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Adi Permana : Kami Akan Lakukan Pemantauan ke Sekolah

Batam, GK.com – Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan ke beberapa Satuan Pendidikan di Kota Batam guna mencegah terjadinya penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.

“Kami sudah turun ke beberapa Satuan Pendidikan di bawah Kanwil Kementerian Agama sejak awal bulan Juni. Selanjutnya kami juga turun ke SD, SMP dan SMA/SMK,” terang Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana.

Berdasarkan pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, hingga saat ini PPDB berjalan cukup lancar, dan tanpa adanya masalah, namun Adi menyayangkan masih sedikit Sekolah yang membuka posko khusus pengaduan terkait penyelenggaraan PPDB.

”Beberapa Sekolah yang kami sambangi memang sudah membuka posko khusus PPDB, namun pada saat kami kunjungan ke SMP Negeri 28 Kota Batam terdapat posko khusus untuk pengaduan terkait PPDB. Ruangan yang diperuntukkan untuk masyarakat datang melakukan konsultasi maupun pengaduan serta rekapitulasi pengaduan juga ada,” ujarnya di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Jumat (23/06/2023).

“Saya berharap, kedepannya Sekolah dapat mebuka posko pengaduan yang terintegrasi dengan layanan lain pada posko PPDB, sehingga hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan,” harap Adi.

Pada kesempatan itu, Adi juga menjelaskan terkait temuan Surat Keterangan Domisili sebagai pengganti jika Kartu Keluarga (KK) tidak ada.

”Di Kota Batam Surat Keterangan Domisili dapat digunakan sebagai penggati jika KK tidak ada, padahal di ketentuan Permendikbud 1 Tahun 2021, Surat Keterangan Domisili hanya dapat digunakan apabila KK tidak di miliki oleh calon peserta didik, karena keadaan tertentu. Keadaan tertentu dimaksud meliputi, bencana alam dan/atau bencana sosial. Orangtua calon siswa dapat bekerjasama dengan beberapa oknum tertentu, sehingga dapat lolos di Sekolah yang di tuju,” paparnya.

“Temuan tersebut juga perlu dianalisa lebih lanjut oleh Keasistenan Pencegahan Mal administrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Oleh karenanya, kami akan lakukan pemantauan ke beberapa Sekolah lagi hingga PPDB selesai”. tegasnya. (AD).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img