Batam, GK.com – Sekolah tidak boleh bermain curang selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini di tegaskan oleh Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Aman pada Rabu (07/06/2023).
“Pertama, kami meminta Sekolah-Sekolah untuk menjalankan prosedur PPDB dengan memprioritaskan ketentuan yang sudah ditentukan. Ketika pendaftaran jalur zonasi, maka calon siswa yang rumahnya lebih dekat itu yang harus menjadi prioritas,” ucap Aman.
“Kedua, Sekolah yang mengalami kelebihan daya tampung siswa harus menginformasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Lalu Stake Holder membicarakan bersama-sama agar dapat mengambil kebijakan secara baik. Hal ini tentunya tidak bisa Sekolah main sendiri, karena ini dapat menimbulkan masalah baru. Dan apabila ada pihak Sekolah yang melakukan penambahan kuota tanpa seizin panitia penyelenggara, maka itu adalah pelanggaran, dan tentu ada konsekuensinya,” ujar Aman.
“Saat ini kita memang belum ada mendengar terkait keluhan selama proses PPDB online. Dinas Pendidikan Kota Batam telah mempersiapkan sistem PPDB online tahun ini secara matang, dan lebih baik,” tuturnya.
“Kepada seluruh masyarakat, kita berharap agar dapat bersama-sama untuk mengawal proses pelaksanaan PPDB di Kota Batam tahun ini. Agar PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sesuai seperti yang kita harapkan bersama”. harap Aman. (*).
Editor : Milla