Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Imigrasi Karimun Permudah Layani Calon Jemaah Haji

Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun permudah pengurusan paspor untuk calon jemaah haji tahun 2023 M/1444 H. Hal ini dilakukan Imigrasi Karimun sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 lalu, yang telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji,
Pada kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib itu, dijelaskan oleh Kasi TIKKIM Imigrasi Karimun Sophian, program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.

“Semoga dengan diberikan pelayanan yang mempermudah bagi para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan paspor ini, kita berharap keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar, dan masyarakat bisa merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun,” harap Sophian, Selasa (14/03/2023).

Sementara itu, Sudirman salah satu calon jemaah haji yang berasal dari pulau Kundur merasa sangat terbantu, dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan khusus jemaah haji yang diberikan ini.

“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan di layani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih”. ujar Sudirman. (YY).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink