Batam, GK.com – Jemput bola penyelesaian kendala pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dihadapi para pelaku usaha, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Kementerian Investasi / BKPM RI berkolaborasi mengundang pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, khususnya di sektor perhubungan laut, maritim dan perdagangan.
Sebanyak 76 Perusahaan pada Kamis (16/2/2023) pagi hadir mengikuti Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di sektor perhubungan laut, perdagangan, ketentuan perizinan di KPBPB Batam di Harris Hotel.
Kegiatan diawali dengan paparan dari BP Batam yang disampaikan oleh Direktur PTSP BP Batam Harlas Buana, pemaparan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang disampaikan secara Daring oleh Penyusun Laporan Subdit Jaspel Adhika Jati, serta pemaparan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri disampaikan oleh Irene Yasmine selaku Analis Perdagangan Ahli Muda.
Kepala Subdirektorat Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Sektor Primer dan Tersier, Kementerian Investasi / BKPM RI, Benny Marcustiono yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya menyadari dalam penerapan sistem dan teknis pelaksanaan OSS masih ada kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha.
“Sehingga pertemuan ini menjadi penting bagi Kementerian Investasi / BKPM RI, guna memperoleh informasi mengenai kendala dan memperoleh masukan dari para pelaku usaha, khususnya perhubungan laut dan perdagangan di KPBPB Batam. Kemudian dapat mengurai kendala-kendala teknis dengan asistensi langsung dari pihaknya,” ujar Benny Marcustiono.
“Kami menyadari masih ada kendala, sehingga melalui Bimtek ini, kami berharap dapat membantu menguraikan masalah, sekaligus kami menerima masukan dari para pelaku usaha di Batam,” ucapnya.
Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana yang juga menjadi narasumber pada kegiatan itu menuturkan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk para pelaku usaha.
“Kami berharap Bapak dan Ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena bimbingan teknis langsung diasistensi oleh tim dari Kementerian Investasi / BKPM RI yang berjumlah 10 orang, dan siap membantu mengurai kendala Bapak/Ibu pada sistem OSS,” tutur Harlas.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat dan BP Batam dalam investasi di Batam.
“Langkah ini kemudian disambut baik oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini BKPM (Kementerian Investasi), yang kemudian datang ke Batam dan langsung melakukan asistensi untuk kendala yang dihadapi pelaku usaha”. tutup Harlas. (RP).
Editor : Milla