Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Menko Airlangga Hartarto Balas Surat Gubernur Kepri, ini Isi nya

Batam, GK.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membangun Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong di Batam.

Persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu ditunjukkan melalui surat dari Menko Airlangga Hartarto kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad tertanggal 16 Januari 2023. Surat tersebut merupakan balasan surat dari Gubernur Kepri ke Menko Perekonomian pada 26 Desember 2022 lalu, perihal Pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong Kota Batam.

Adapun isi dari surat Airlangga Hartarto adalah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional di Kawasan Bengkong, Batam yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi pada Rabu (18/01/2023), Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong ditujukan untuk melayani kegiatan angkutan laut dalam Negeri, alih muat angkutan laut dalam Negeri untuk jumlah terbatas merupakan  pengumpan bagi Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Pengumpul, serta sebagai tempat asal tujuan  penumpang dan/atau barang, serta angkutan  penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi.

“Untuk memfasilitasi lintasan di Provinsi Kepri, karena Pengumpan Regional itu adalah kewenangan Provinsi,” terang Junaidi di Tanjungpinang.

“Adapun manfaat dengan terbangunnya Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong ini nantinya adalah untuk kelancaran distribusi barang dan penumpang, sekaligus meningkatkan ekonomi di Batam khususnya, dan Praovinsi Kepri pada umumnya,”  ujar Junaidi.

“Kemaren kan di Batam itu ada lintasan untuk Pelabuhan Perintis yang sekarang masih mencari sandaran kapal. Kemarin direkomendasikan di Pelabuhan Sekupang, nanti bisa di Pelabuhan Bengkong sesuai dengan fasilitas yang dimiliki,” tambahnya.

“Lalu tindak lanjut dari surat Menko Perekonomian adalah, Gubernur Kepri selanjutnya akan menetapkan Rencana Induk Pelabuhan. Gubernur juga berharap, pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong dapat terlaksana sesuai rencana. Percepatan investasi di Batam membutuhkan infrastruktur penunjang yang baik seperti Pelabuhan yang memadai,” ungkapnya.

“Gubernur menyampaikan jangan ada kendala-kendala lagi di lapangan dalam pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional di Sadai Bengkong nanti”. tegas Junaidi. (jlu/red).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink