Lingga, GK.com – Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2023 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga sebesar Rp 946.676.395.563.00-, pada Rapat Paripurna, Rabu (23/11/2022).
RAPBD TA 2023 ini merupakan satu bagian dari keseluruhan sistem yang mencangkup pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 sebagai dokumen periode 20 Tahunan, RPJMD Tahun 2021-2026 sebagai rencana pembangunan lima tahun, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan.
Namun dibalik pengesahan anggaran tersebut, ada dua catatan, yaitu Pertama: pergeseran anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja. Kedua: apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas usaha – usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait, sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.
Sedangkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun 2023 terbagi menjadi tiga yaitu, Pertama: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 66.671.471.138.00-, Kedua: pendapatan transfer yang terbagi menjadi dua Pemerintah Pusat dan Daerah, untuk transfer dari pusat sebesar Rp 825.380.201.607.00,-, sedangkan Daerah sebesar Rp 42.024.722.818.00,-. Lalu Ketiga: pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1.600.000.000.00,-.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar mengucapkan terima kasihnya kepada tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD dalam menyusun dan membahas RAPBD TA 2023. Sehingga dapat disetujui pada Rapat Paripurna.
“Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membahas tentang RAPBD Kabupaten Lingga untuk Tahun 2023. Semoga apa yang kita lakukan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Lingga”. kata Muhammad Nizar.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah Lingga, FKPD, Kepala OPD, Camat, Tomas, para Kades dan BPD se – Kabupaten Lingga. (MAN).
Editor : Sai