Batam, GK.com – Sebanyak 130 pegawai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ditugaskan di Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti sosialisasi tata cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 06 Tahun 2022.
Sosialisasi tersebut, diadakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berkolaborasi dengan Kemenkes RI dengan menghadiri narasumber dari Kabiro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam Lillik Lujayanti,
Tujuan diadakannya penilaian PNS ini agar dapat menjamin objektivitas pembinaan yang diadakan pada sistem prestasi dan sistem karir. Sebagaimana di maksud PNS profesi yang wajib mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“Harapan kami, seluruh yang ditugaskan di BP Batam dapat menyelesaikan kinerja pegawai dengan disertai meningkatkannya profesional dalam bekerja yang efektif, efisien dan produktif guna menghadapi tantangan organisasi”. harap Lujayanti, Kamis (10/11/2022) di Confernce Hall IT Centre. (Hms/Red).