Batam, GK.com – Rapat Paripurna kedua masa Sidang ketiga yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berlangsung singkat. Turut dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan 28 orang anggota DPRD Dewan Batam, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Rapat yang beragendakan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2021 itu dimulai pukul 09.54 Wib, dan diyatakan selesai pada pukul 10.02 Wib.
Pada kesempatan itu, Nuryanto menjelaskan bahwa seluruh Fraksi yang hadir telah menyetujui dan dilanjutkan.
“Pagi ini kita laksanakan Paripurna dengan singkat, dikarenakan agenda yang padat dan seluruh Fraksi juga telah menyetujui,” ujar Nuryanto, Senin (06/05/2022).
Diterangkan Nuryanto, walaupun Rapat ini berjalan dengan singkat, namun secara prosedur, teknis dan tahapan telah sesuai prosedur.
“Sebelum pandangan kita mulai, kita panggil terlebih dahulu semua Fraksi yang hadir dan mereka sepakat. Dan nanti di Pukul 14.00 Wib akan ada Paripurna selanjutnya, baru kita meminta jawaban dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dikarenakan ini rangkaian satu persatu”. pungkasnya. (IWD).
Editor : Milla