Tanjungpinang, GK.com – Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pembelajaran siswa SMA/SMK dan SLB di Provinsi Kepri selama Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah telah di terbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.
Disampaikan Kadisdik Provinsi Kepri Andi Agung, pada tanggal 02 s/d 04 April 2022 mendatang, seluruh pembelajaran ditingkat SMA/SMK dan SLB se- Kepri akan diliburkan.
“Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, para siswa akan kita liburkan dan akan masuk kembali pada tanggal 05 s/d 07 April 2022 untuk melaksanakan Pesantren Kilat,” ujar Andi Agung, Selasa (29/03/2022) di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa pembelajaran efektif akan dilaksanakan pada tanggal 08 s/d 24 April, dan libur cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri akan di selenggarakan selama 8 Hari.
“Untuk libur bersama terhitung sejak tanggal 25 hingga 30 April. Dan selama proses pembelajaran di Sekolah wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri”. tegasnya. (Red/Ist).
Editor : Milla