Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauTanjungpinangBantuan Hibah Parpol Naik di Tahun 2022

Bantuan Hibah Parpol Naik di Tahun 2022

Kepri, GK.com – Dana hibah Bantuan Politik (Banpol) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bervariasi, hal ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota masing-masing.


Untuk di tahun 2022, Banpol mengalami kenaikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bidang Politik dan Hubungan Lembaga Yunus Yanuard di dampingi Stafnya saat ditemui di Ruangan Kerjanya, Kamis (24/03/2022).


“Untuk di Tahun ini mengalami kenaikan, namun kita belum bisa menginformasikan besaran angkanya, dikarenakan belum ada kesepakatan yang sah, serta kemampuan Daerah,” ucap Yunus Yanuard sekitar pukul 10.30 Wib.


Untuk memastikan bahwa pihaknya dalam menyalurkan Banpol sesuai Juknis yang ada, serta sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, “Dalam Permen ditentukan untuk besaran bantuan keuangan di tingkat Pusat yang mendapatkan kursi DPR sebesar Rp. 1.000-, (Seribu Rupiah), sedangkan di tingkat Provinsi sebesar Rp. 1.200-, (Seribu Dua Ratus Rupiah). Sementara itu, untuk di tingkat Kabupaten/Kota sebesar Rp. 1.500-, (Seribu Lima Ratus Rupiah) per suara sah,” papar Yunus.


“Jika nanti Partai Politik (Parpol) dalam audit yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedapatan menggunakan dana di luar ketentuan, maka Parpol tersebut akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.


Saat itu, Yunus juga berpesan kepada Instansi Pemerintah terutama Parpol, “semua pihak bisa mensukseskan pesta demokrasi ini, agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik, serta ikuti lembaga Pemerintah yang berkompeten agar tidak salah menyanpaikan”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Ron

Berita Terkait

Berita Populer