Batam, GK.com – Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) berhasil mengamankan barang mewah saat berusaha diselundupkan di Pelabuhan Domestik Sekupang.
Dijelaskan Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan, pada Kamis (03/03/2022) pagi, Dua anggota Ditpam mengamankan sebanyak dua kardus yang dibawa oleh porter tidak resmi berinisial MR untuk diberangkatkan ke Selat Panjang dengan menggunakan kapal Dumai Line tanpa melalui proses kepabeanan.
“Barang-barang mewah tersebut merupakan milik protokol salah satu Bank BUMN Bandara Hang Nadim Batam berinisial RH. Kardus tersebut berhasil lolos ke Ruang Tunggu lantai dasar Pelabuhan Domestik Sekupang tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai saat bagian X-Ray sedang tidak dijaga oleh petugas,” terang Kurniawan.
“Porter yang membawa barang tersebut memanfaatkan sebelum waktu operasional dimulai. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB saat petugas Bea dan Cukai belum ada”. jelas Kurniawan.
Barang-barang yang diamankan telah dibawa ke Kantor Markas Komando (Mako) Ditpam untuk selanjutkan diserahkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Batam guna proses lebih lanjut.
Adapun rincian dari barang percoban penyelundupan tersebut diantaranya 1 buah kardus berisi :
1. Mainan anak 1 pcs ;
2. Tas Louis Vuitton 1 pcs ;
3. Tas sandang Bonia 1 pcs ;
4. Tas tangan Boil 4 pcs ;
5. Dompet tangan Gucci 10 pcs ;
6. Dompet Louis Vuitton 1 pcs.
(Sumber : Laman resmi BP Batam)

