Jumat, Mei 1, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamRanperda Inisiatif DPRD Soal BOS Ditolak Pemko Batam

Ranperda Inisiatif DPRD Soal BOS Ditolak Pemko Batam

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna yang di gelar oleh DPRD Kota Batam yang beragendakan ‘Koordinasi Walikota Batam terhadap Ranperda tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan yang di Selenggarakan Masyarakat’, Pemerintah Kota Batam, menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD setempat mengenai hal tersebut.

Dikatakan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD Batam sekitar Pukul 11.00 Wib, Ranperda itu tidak dapat dilanjutkan atas dasar banyak pertimbangan, guna mengantisipasi potensi implikasi hukum di kemudian hari.

“Kiranya usulan Ranperda perlu pengkajian secara komprehensif, mengingat potensi overlapping pada tahap pelaksanaan,” tutur Amsakar.

Adapun beberapa pertimbangan yang di maksud diantaranya adalah, Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta di Batam sama-sama telah mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik baik dari APBD maupun APBN.

“Sekolah yang diselenggarakan masyarakat (Swasta) mendapat bantuan yang sama seperti Sekolah Negeri. Sekolah Swasta sebagai Sekolah penggerak mendapatkan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) kinerja,” ucap Amsakar, Senin (07/03/2022).

“Lalu, Sekolah Swasta juga mendapatkan bantuan media pendidikan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai kebutuhan dalam daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” jelasnya.

“Sekolah Swasta juga mendapat bantuan kelembagaan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan Dapodik. Itu juga sama dengan bantuan yang didapat Sekolah Negeri”. terang Amsakar. (Ist/Red).

Editor : Ron

Berita Terkait

Berita Populer