Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam pada Rabu (16/02/2022), Pemerintah Kota Batam yang pada kesempatan itu diwakili kehadirannya oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. menjelaskan tentang pelayanan kesehatan Puskesmas, untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Layanan masyarakat.
“Peningkatan pelayanan dan mutu Puskesmas di Kota Batam perlu adanya perubahan. Hal ini sesuai atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam,” ungkap Amsakar.
“Salah satu yang menjadi alasan pertimbangan perubahan Perda ini dikarenakan semakin majunya perkembangan dunia kesehatan. Selain itu juga untuk peningkatan mutu Puskesmas. Serta meningkatkan layanan ke masyarakat, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi di bidang Pelayanan Kesehatan,” jelas Amsakar.
“Perlu diketahui, keberhasilan yang kita raih saat ini tentunya telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batam, khususnya di bidang Kesehatan. Ini merupakan prestasi dan kerja keras dari kita semua,” terangnya.
“Adapun beberapa penghargaan di bidang pelayanan kesehatan yang telah diraih, salah satunya adalah layanan Vaksinasi Covid-19 Kota Batam yang mendapatkan urutan ketiga di tingkat Nasional,” paparnnya.
“Untuk itu, mari kita bangun komitmen agar pelayanan di bidang kesehatan semakin mudah dan berkualitas, khususnya untuk masyarakat Kota Batam”. harap Amskar.
Pada Rapat Paripurna saat itu, Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I dan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda. (RM).
Editor : Milla

