Karimun, GK.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum, terutama bagi transportasi darat di Terminal Pasar Meral.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Dishub Karimun, Chaironi menyampaikan, hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat yang berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan bersinergi dengan Lalulintas (Lantas) Polres Karimun.
“Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkutan umum mulai dari kartu ijin trayek, kartu pengawas (KP), kartu Uji KIR (kelayakan) serta kondisi fisik angkutan umum tersebut,” ujar Chaironi, Rabu (26/02/2022) sekitar pukul 10.45 Wib.
Ditambahkan juga oleh Ketua Organda Kabupaten Karimun Amirullah saat itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan pendataan ini sebagai wujud penertiban kendaraan.
“Saya sangat mendukung dan berterima kasih kepada Pemerintah melalui Dishub Karimun yang telah memperhatikan ketertiban pendataan angkutan umum ini agar lebih tertib dalam segi Administrasi,” ucapnya.
Dilokasi yang sama, Sekretaris Dishub Karimun, Afrian S.sos MMPub mengatakan, “kita prioritaskan aspek keselamatan untuk masyarakat dan pengemudi angkutan dengan melakukan peremajaan angkutan umum. Untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan kenyamanan bagi penumpang, perlu peremajaan angkutan umum di Wilayah Kabupaten/Kota, dan kami juga mengharapkan perhatian dan juga support dari Pemerintah Pusat terhadap terkait hal ini, dengan memberikan pembinaan terkait fasilitas sarana prasarana yang masih kurang memadai, serta perlu juga adanya upaya pencegahan dengan memasang Traffic Announcer Point System (TAPS). Jadi jika pengendara melakuakan pelanggaran lalulintas bisa di tertibkan melalui pengeras suara yang terletak di tiang Traaffic Announcer”. jelasnya. (RP).
Editor : Milla

