Anambas, GK.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melantik Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) pengurus Daerah KKA, pada Kamis (09/09/2021) di Aula Kantor Bupati Anambas.
Bupati KKA, Abdul Harris menjelaskan salah satu tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mengawasi kinerja dari Perangkat Desa, sehingga melalui wadah PABPDSI ini, tugas dan fungsi BPD bisa semakin baik.
“Ini merupakan salah satu hal yang sangat positif, karena kita juga tahu bahwa salah satu tugas BPD yaitu mengawasi Perangkat Desa dalam menggunakan serta mengelola anggaran Desa,” jelasnya.
“Apabila nanti terjadi benturan terhadap aturan atau hukum, maka BPD bisa memberi solusi, karena disana ada bagian-bagian lagi, ada yang menangani hukum, menangani masyarakat, dan lain sebagainya,” lanjut Harris.
Lalu Dirinya mengatakan, apabila ingin membangun Desa yang bagus, BPD harus dikuatkan, baik secara sosial maupun finansial. Menurutnya, BPD merupakan salah satu elemen penting dalam membangun Desa.
“Disamping Dana Desa (DD), saat ini kita membantu Pemerintah Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD), itulah yang nantinya untuk menggaji tunjangan, serta perjalanan dinas mereka”. katanya.
Saat itu, Dirinya juga berharap dengan dilantiknya PABPDSI Pengurus Daerah Anambas, nantinya bisa memberi solusi-solusi apabila terjadi permasalahan di Desa, sehingga masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. (EN).
Editor : Dina

