Jumat, April 17, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimun49 Pengendara Tanpa Masker Terjaring Razia Prokes

49 Pengendara Tanpa Masker Terjaring Razia Prokes

Karimun, GK.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karimun, kembali mengelar razia pebertiban dan penindakan Protokol Kesehatan (Prokes) di ruas Jalan Sungai Raya, Kecamatan Meral, pada Sabtu (04/09/21) sekitar pukul 16.00 Wib hingga 17.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan himbauan kepada pengendara untuk selalu menerapkan Prokes. Tak hanya itu, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan Tes Sweb Antigen terhadap pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Teddy. Dirinya mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Kepri untuk bisa melakukan penertiban serta penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Prokes.

“Kami dari Satpol PP Provinsi mendukung penuh kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 di Kabupaten Karimun, diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa membuat perubahan dari PPKM level III menjadi II,” ujar Teddy, Sabtu (04/09/21).

Saat itu, Teddy juga menuturkan dari penindakan tersebut ada sekitar 49 pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung dilakukan Sweb Antigen.

“Alhamdulillah dari 49 pengendara hasilnya negatif. Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Kami peduli kepada masyarakat, maka dari itu kami sanggat antusias memberikan himbauan agar masyarakat jangan kendor terhadap Prokes, serta saya ucapkan terima kasih kepada Media yang sudah memberikan informasi yang baik kepada masyarakat selama ini”. tandasnya. (IWD).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer