Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauGubernur Kepri Terus Gesa Percepatan Penyaluran Bansos Covid-19

Gubernur Kepri Terus Gesa Percepatan Penyaluran Bansos Covid-19

Kepri, GK.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menggesa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 kepada masyarakat Kepri yang terpapar, hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memimpin rapat percepatan penyaluran Bansos yang didasari masih rendahnya realisasi karena prosesnya terlalu lama diterima oleh masyarakat, Senin (30/8/21) pagi.

“Kita harus mencari cara bagaimana bantuan itu dapat tersalurkan dengan cepat, saya minta maksimal 3 hari sejak data diterima bantuan dapat ditransfer. Sehingga bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dalam masa terkonfirmasi Covid-19,” ucap Ansar di Ruang Kerjanya.

Saat itu, Dirinya menekankan bahwa salah satu penyebab tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 adalah tingkat stres yang tinggi.
“Pada saat pasien sedang menjalani isolasi, pasien akan merasa tenang dengan terjaminnya keluarga yang ditinggalkan. Melalui bantuan ini, tentunya diharapkan dapat membantu, dan dapat dengan cepat tersalurkan,” ujar Ansar.

Kemudian, Ia meminta tim yang tergabung dalam Rapat tersebut untuk membahas secara rinci teknis penyaluran tercepat yang dapat dilakukan, termasuk bagaimana dana dapat tetap ditransfer jika data masuk di penghujung minggu. Masalah lain dalam penyaluran Bansos ini adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program ini.

“Kita harus menggunakan semua paltform Media yang dapat menyampaikan informasi ini sampai ke seluruh masyakarat Kepri. Sehingga masyarakat sadar bahwa Pemprov tetap hadir di tengah-tengah kondisi sulit masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Pj. Sekda Prov Kepri, Lamidi menyarankan agar tim yang ditunjuk koordinator langsung, juga dapat menjadi penanggung jawab per 2 Kabupaten/Kota se- Kepri.

“Kemudian data yang masuk dari Dinas Kesehatan setiap malam, 2 hari maksimal sudah dilengkapi dengan data berupa nomor telepon, alamat, serta surat pernyataan terkonfirmasi”. tegas Lamidi.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Pj. Sekdaprov Lamidi, Jubir Satgas Covid-19 Tjetjep Yudiana, Kadis Kesehatan M. Bisri, Kadis Sosial Doli Boniara, Kabiro Pembangunan Aries Fhariandi, Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 M. Darwin, Waka Sekretariat Satgas Covid-19 Hasyim Asyari, Tim Data Dinas Kesehatan, dan Tim Data Dinas Sosial. (Hms).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer