Tanjungpinang, GK.com – Seorang oknum Guru Ngaji di Kota Tanjungpinang, berinisial RZI tega mencabuli seorang anak berusia 13 Tahun berinisial NA.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Researce dan Kriminal (Satreskrim) Kota Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis (27/05).
“Ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru Ngaji. Pelaku sudah kita tangkap dirumahnya, di Perumahan Griya Puspandari, Kecamatan Tanjungpinang Timur sekitar pukul 15.30 Wib,” ujar Rio.
Ia menuturkan bahwa Pelaku sudah melakukan perbuatan keji ini dari Tahun 2019 silam.
“Sekitar bulan Oktober 2019 lalu, pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan mengantar korban ke rumah teman si korban di belakang Swalayan Pinang Lestari, namun ketika diperjalanan, pelaku tidak mengantar korban ke lokasi tujuan, tetapi malah dibawa ke rumah pelaku,” jelas Rio.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lain.
“Kami masih mencari dua pelaku lainnya yang melakukan aksi serupa terhadap korban”. tutupnya. (FR).
Editor : Febri

