Batam, GK.com – Untuk memperjelas kinerja Tim Terpadu Kota Batam kepada masyarakat, Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat terkait Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenangnya.
Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto dalam rapat tersebut mengatakan bahwa, hal ini bertujuan supaya masyarakat tau apa saja Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Tim Terpadu Kota Batam.
“Sesuai yang disampakan oleh Ketua tim Terpadu, Yusfa Hendri yang mengatakan tujuan dibentuknya Tim Terpadu adalah untuk membantu program Pemerintah agar pembangunan bisa berjalan dengan baik,” kata Budi saat memimpin Rapat di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (15/4).
Dikesempatan itu, Budi meminta agar tim Terpadu dalam melaksanakan tugasnya senantiasa mengedepankan aturan. Tim Terpadu ini dibentuk, namun tidak punya anggaran yang jelas.
“Maka dari itu, jangan sampai Tim Terpadu dalam melaksanakan tugas menggunakan anggaran diluar Pemerintah (APBD), kalau menerima dari pihak pengusaha itu gratifikasi namanya”. tegasnya.
Terakhir Budi menabahkan bahwa, Pelaksanaan kegiatan selalu punya korelasi dengan anggaran. Untuk itu, Budi meminta agar Tim Terpadu mencetuskan hal ini kepada Pemerintah agar dapat dilakukan evaluasi, karena aturan secara implisit tidak terurai dalam Peraturan Daerah (Perda). (*)
Editor : Dina

