Sabtu, Juni 13, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPerizinan Belum Selesai, Diskotik Prince Ditutup Sementara

Perizinan Belum Selesai, Diskotik Prince Ditutup Sementara

Karimun, GK.com – Ketua Komisi I DPRD Karimun, Hj. Rohani, S.Ap pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Ketua Komisi I Sulfanow Putra, serta anggota Komisi I DPRD Natuna diantaranya Sulistina, H. Anwar Hasan dan Fakhrurrazi.

Dalam RDP tersebut juga turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Sintap, Kapolsek Kundur, Kapolsek Kundur Utara, Kapolsek Kundur Barat, Kapolsek Belat, Pengelola Diskotik Prince, Ormas Kecamatan Kundur Barat dan Keluarga Korban.

Rapat tersebut didasari Surat Masuk dari masyarakat dan Ormas Kundur Barat kepada Pimpinan DPRD Karimun, dengan maksud meminta untuk dapat dilaksanakannya hearing bersama Komisi I dan juga pihak-pihak yang berhubungan dengan urusan, diantaranya :

1. Tentang Perizinan dari Discotik Prince Tanjung Batu Kundur.

2. Terkait pengamanan yang berada di Diskotik tersebut, sehingga terjadi penganiayaan di Diskotik, dan pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit.

Berkaitan tentang permasalahan penganiayaan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Rohani menyerahkan dan mempercayakan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Sementara yang kami jadikan fokus adalah tentang perizinan yang ada di tempat hiburan tersebut, dan juga tentang standar keamanan yang seharusnya ada,” tegas Rohani, Rabu (17/3).

Setelah mendengar penjelasan dari Sintap dan Pariwisata, awalnya Diskotik ini sudah memiliki izin, tetapi setelah adanya perubahan peraturan perundang-undangan, maka izin yang dimiliki oleh Diskotik ini masih dalam proses kelengkapan.

“Dalam hal ini, kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Karimun sangat menyayangkan hal tersebut terjadi,” katanya.

“Dari hasil mediasi RDP tersebut, untuk sementara Diskotik ditutup sampai waktu selesai penyempurnaan perizinan yang tertunda ke Dinas-Dinas terkait”. tutupnya. (Red).

Editor : Febri

Berita Terkait

Berita Populer