Minggu, November 8, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunDPRD Karimun Bentuk Pansus Permasalahan Hutan Lindung Dan Konsesi Tambang

DPRD Karimun Bentuk Pansus Permasalahan Hutan Lindung Dan Konsesi Tambang

Karimun, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di wilayah pemukiman.

Ketua Pansus, Nyimas Noviujiani, dari Fraksi Partai PKB menjelaskan, tujuan dibentuknya Pansus ini adalah untuk menelusuri kebenaran dan fakta terhadap hal yang mendasari terjadinya pemukiman di kawasan hutan lindung yang menjadi konsesi tambang. 

“Tujuan selanjutnya, untuk mengetahui proses penetapan kawasan pemukiman menjadi kawasan hutan lindung oleh Menteri, dan untuk mengetahui plafon ekonomi, sosial dan politik terhadap penetapan kawasan pemukiman menjadi kawasan hutan lindung,” jelas Nyimas, Selasa (23/2) siang di Ruang Rapat Kantor DPRD Karimun.

Nyimas berharap, dengan dibentuknya Pansus ini dapat memberikan rekomendasi dan gambaran kepada Pemerintah Daerah terhadap langkah apa saja yang bisa dilakukan dalam permasalahan penetapan kawasan pemukiman menjadi hutan lindung.

Sementara, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim yang turut hadir dalam pembentukan Pansus menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Karimun yang telah membentuk Pansus dengan tujuan menanggapi persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Kita Pemerintah Daerah juga sudah membahas terkait permasalahan itu, akan tetapi lebih baik jika ada lembaga yang mendukung terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan itu,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan dibentuknya Pansus ini akan memperjelas status masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

“Pemerintah Daerah bersama Pansus akan bersama-sama menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke tingkat Pusat, dan diharapkan pihak Pusat dapat turun ke Kabupaten agar dapat dengan jelas melihat kondisinya”. tutupnya. (*).

Editor : Febri

Berita Terkait
spot_img

Berita Populer