Tanjungpinang, GK.com – Bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang menggelar Seminar Perkawinan Adat Melayu yang bertema Melestarikan Adat Istiadat Dan Kebudayaaan Bukti Jati Diri Bangsa”.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjugpinang, Surjadi dikesempatan itu menyampaikan bahawa, adat istiadat Melayu memiliki legalitas yang tidak hanya dalam unsur sosial saja, tetapi juga terkandung dalam Pemerintahan.
Kita harus bersama-sama menegakkan adat istiadat Melayu, karena jika tidak kita tegakkan akan runtuh adat yang kita miliki,” kata Surjadi, Sabtu (15/2) sekitar pukul 10.00 Wib.
Dalam Seminar yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang itu, Surjadi juga membahas tentang muatan lokal pada pendidikan yang seharusnya masih ada, namun kini sudah tidak berlaku lagi sejak Tahun 2013.
“Sebenarnya, untuk muatan lokal ini kembali lagi pada Dinas Pendidikan, karena bukan wewenang kami sebagai Dinas Pariwisata untuk mengunggahnya, kami hanya bisa mendorong seperti pembelajaran Arab Melayu, yang bertujuan untuk mengenalkan salah satu adat istiadat kita kepada para generasi penerus,” ungkap Surjadi.
Pada waktu yang sama, Ketua LAM Kota Tanjungpinang, H. Wan Raffiwar menuturkan beberapa hal yang harus diluruskan kepada seluruh peserta seminar, sehingga kedepannya tidak ada lagi terjadi kesalahan adat istiadat yang terus menerus diajarkan kepada kaum muda.
“Salah satu hal yang terjadi adalah banyaknya pertanyaan yang datang untuk Mak Andam, maka dalam Seminar ini akan dibahas tentang kesalahan yang terjadi pada tata cara Mak Andam yang simpang siur,” tutur Wan Raffiwar.
Dikatakan Wan Raffiwar, dengan diadakannya seminar tersebut, diharapkan bisa membuat peserta paham akan adat istiadat Melayu, terkhusus adat Perkawinan, agar tidak ada lagi kesalahan.
“Kota Tanjungpinang ini tidak hanya terdapat suku Melayu, melainkan banyak beragam suku yang ada disini. Oleh sebab itu, semua suku yang berada disini akan segera menggunakan adat istiadat Melayu. pungkas Wan Raffiwar. (MA).
Editor : Febri