Tanjungpinang, GK.com – Berdasarkann Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpolpenmas) Kota Tanjungpinang menggelar acara pembinaan Partai Politik dan Organisasi Masyarakat Kota Tanjungpinang 2019.
Acara yang digelar di Aula Mini Asrama Haji, Selasa (3/12) sekitar pukul 09.00 Wib itu, di hadiri oleh Kemendagri, Polres Tanjungpinang, Akademisi Stisipol, dan Inspektur Daerah Kota Tanjungpinang, serta diikuti sebanyak 150 peserta dari perwakilan Ormas dan 50 utusan Partai Politik yang ada di Kota Tanjungpinang.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpolpenmas, Ahmad Nurfatah dalam sambutannya menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Saya berharap dengan melibatkan elemen masyarakat, semoga keadaan tetap kondusifitas dan dapat menguatkan peran organisasi masyarakat di lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Seketaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari yang hadir mewakili Wali Kota Tanjungpinang, saat membuka acara tersebut menyampaikan, selain meningkatkan pemahaman, kegiatan juga bertujuan mewujudkan organisasi masyarakat yang berkualitas, serta diharapkan dapat menjadi mitra Pemerintah dalam mensukseskan pembangunan Daerah, sesuai dengan visi dan misi Kota Tanjungpinang.
“Ormas yang berkualitas juga dapat menciptakan stabilitas di masyarakat dan dapat meminimalisir potensi konflik, jadi dengan begitu, saya berharap semoga setelah mengikuti pelatihan ini, organisasi masyarakat yang ada di Kota Tanjungpinang akan semakin baik dan berkualitas kedepannya”. tutupnya. (AP).
Editor : Milla