Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD Batam Tentang Tata Tertib Sekaligus Pengambilan Keputusan

Batam, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar Rapat Paripurna yang ke- 6 pada Masa Sidang I, dengan beragendakan “Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib sekaligus Pengambilan Keputusan” yang dilaksanakan di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (18/09) sekitar pukul 14.30 Wib.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty serta di hadiri oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan 34 anggota DPRD Kota Batam.

Dalam pidatonya, Pimpinan sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty mengatakan bahwa rapat kali ini dianggap sangatlah penting bagi para anggota Dewan dalam melakukan fungsinya kedepan, serta dapat dijadikan bagi pedoman kerja.

“Berdasarkan keputusan DPRD Nomor 18/KPPS/170/IX/2019 pada tanggal 05 September 2019 tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta pembahasan peraturan DPRD Kota Batam, maka sejak pembentukan tersebut, para anggota Dewan telah melaksanakan tugasnya dalam membahas rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib,” jelas Putra Yustisi Respaty.

Dikesempatan yang sama, Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, Safari Ramadan juga mengatakan bahwa Tata Tertib DPRD pada hakikatnya adalah norma atau aturan yang digunakan sebagai acuan bagi landasan yang sifatnya mengikat dalam pelaksanaan tugas, fungsi, serta wewenang sebagai anggota DPRD secara kelembagaan,” tutur Safari.

“Oleh karena itu, DPRD Kota Batam perlu segera membentuk penetapan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat perundang-undangan”. pungkas Safari. (KR).

Editor : Milla

 

 

 

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles