Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Kemenag Tanjungpinang Hadirkan Kartu Nikah

Tanjungpinang, GK.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang saat ini sudah mulai mengeluarkan Kartu Nikah untuk memudahkan masyarakat Kota Tanjungpinang yang sudah menikah dalam menunjukkan statusnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, H. Samsutarmidi, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (27/6) sekitar pukul 10.00 Wib menjelaskan bahwa, Kartu Nikah tersebut bukanlah sebagai pengganti buku nikah, melainkan hanya sebagai pendamping agar masyarakat tidak susah payah untuk membawa kemana-mana buku nikahnya.

“Kelebihan dari kartu nikah itu sendiri adalah dari segi ukurannya yang hanya sebesar kartu, jadi sangat mudah dibawa kemana-mana, tidak seperti buku nikah yang ukurannya lumayan besar,” ujar Samsutarmidi.

“Kartu Nikah ini juga mempunyai barcode, jadi kita bisa mencari data masyarakat dengan cara menggunakan aplikasi, dengan memasukkan barcode tersebut ke dalam aplikasi, kita bisa tau terkait informasi pernikahan pemilik kartu tersebut,” terangnya.

Dikatakan Samsutarmidi, untuk Kota Tanjungpinang sendiri saat ini hanya ada satu Kantor Urusan Agama (KUA) saja yang sudah mempunyai mesin cetak untuk mencetak Kartu Nikah, yakni di KUA Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Semua masyarakat Kota Tanjungpinang yang sudah menikah, baik dari Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Kota, boleh membuat Kartu Nikah di KUA Kecamatan Tanjungpinang Timur, karena mesin cetak tersebut hanya ada disana,” tuturnya.

“Sekarang ini kita masih dalam peroses pengusulan untuk mendatangkan mesin di KUA-KUA yang lainya, Insyaallah secepatnya mesin tersebut bisa segera ada di KUA-KUA lainnya”. tutupnya. (MI).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles