Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Proyek Jalan Kawasan Bincen, Proyek “Suka – Suka”

Tanjungpinang, GK.com – Parahnya kondisi kerusakan jalan di kawasan Bintan Centre, sempat beberapa kali menimbulkan korban kecelakaan bagi pengendara roda dua pada Tahun 2018 silam. Alhasil, Pemerintah Kota Tanjungpinang pada akhir Tahun lalu merencanakan untuk melakukan perbaikan jalan di Bintan Centre.

Sebagaimana keterangan yang sampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Zulkhairi, ST,M.Eng, bahwa jalan di kawasan tersebut akan menjadi salah satu prioritas pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Tahun 2019.

“Sekitar bulan April-Mei akan dilakukan pengerjaan, diprioritaskan, karena kawasan Bintan Center, Km 9 merupakan salah satu jalan utama sebagai akses pusat perekonomian untuk wilayah Kota Tanjungpinang”, ungkap Zulkhairi di Ruang Kerjanya, Rabu (12/12/2018).

Namun rencana pembangunan jalan kawasan Bintan Centre, dinilai tidak direncanakan dengan baik. Pasalnya, proyek yang sudah selesai dilelang itu belum juga dikerjakan hingga bulan Agustus 2019.

Tampak dikawasan Jalan Bintan Center, Km 9 belum adanya aktivitas pengerjaan.

 

Nyaris sebulan, sejak penandatanganan kontrak di pertengahan bulan Juli 2019, hingga Agustus saat ini, tidak ada terlihat adanya aktivitas akan dilaksanakannya pengerjaan jalan sesuai kontrak kerja antara pihak Dinas PUPR dengan kontrkator PT. Trial Botama Prakasa dalam kontrak Nomor : 05/SP/PUPR-BM/DAK/VII/2019, sebesar Rp 5.567.862.511,37,-.

Perjanjian kerja bahkan hanya terkesan sebagai proyek “main-main” yang tidak perlu kepastian atas kepatuhan pada aturan kerja. Pihak Dinas PUPR Kota Tanjungpinang terkesan membutuhkan kesabaran untuk memulai pekerjaan yang tidak diketahui kapan kepastian dimulainya pekerjaan tersebut.

“Saat ini kita baru melakukan perbaikan sementara, sabarlah, semua inikan ada prosesnya, tidak bisa semua kita cepatkan” jawabnya ketus dan lanjut menjelaskan,

“Kami sudah menandatangani kontrak untuk perbaikan jalan itu, Tahun ini pastilah kita perbaiki, yang jelas saya belum tahu kapan pastinya pengerjaan itu dimulai, tunggu sajalah,” kata Zulkhairi, Kamis (8/8) sekitar pukul 10.20 Wib di Ruang Kerjanya.

Ketidak pastian dan ketidak mampuan pejabat terkait dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan APBD sesuai aturan pada proyek ini diharapkan dapat menjadi perhatian khusus bagi Kepala Daerah Kota Tanjungpinang, agar dapat menempatkan pejabat yang memiliki komitmen dan integritas dalam melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Dari pantauan Media ini, molornya pelaksanaan pekerjaan berpotensi molornya penyelesaian pekerjaan atau berpotensi pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan tepat mutu. Oleh karena itu, diharapkan Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul membersihkan Dinas PUPR Kota Tanjungpinang dari pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya yang dapat mengorbankan tujuan pembangunan daerah. (Red).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles