Tanjungpinang, GK.com – Meningkatnya penyalahgunaan narkotika saat ini sudah mengancam berbagai kalangan di Kota Tanjungpinang khususnya, tanpa memandang gender dan usia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNN Kota Tanjungpinang, Sri Murdiningsih kepada Media ini saat dijumpai di Ruang Kerjanya, Jum’at (9/8) sekitar pukul 11.45 Wib.
Dikatakan Sri Murdiningsih, saat ini BNN Kota Tanjungpinang fokus dalam melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya perluasan bagi penggunaan narkotika, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Saat ini siapapun bisa menjadi sasaran oleh bahayanya narkotika, tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang adalah harus lebih meningkatkan dalam memberikan pengawasannya, yaitu khususnya dalam hal memberikan sosialisasi terkait bahayanya narkotika tersebut,” ucap Sri Murdiningsih.
“Hal tersulit yang ditangani oleh BNN dalam merehabilitasi si pecandu adalah saat keluarga korban membawa si pecandu tersebut ke sini untuk di rehabilitasi, namun seringnya si pecandu tersebut bersikap acuh ketika ingin ditangani oleh BNN,” katanya.
“Kita juga pernah melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba bahkan ada yang sudah mengalami gangguan jiwa, hal itu dikarenakan saraf-saraf otaknya sudah terganggu, maka untuk tindakan lebih lanjut, kita membawanya ke Psikiater atau ahli jiwa,” terangnya.
“Kepada tamu yang datang ingin melakukan rehabilitasi, kami selalu mengatakan bahwa narkotika itu tidak ada bagus dan baiknya,” tutur Sri Murdiningsih.
“Kedepannya BNN juga akan merevisi anggaran untuk rehabilitasi, karena di Tahun 2019 ini targer rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu sudah melebihi,” jelasnya.
“Target BNN untuk merehabilitasi bagi pecandu narkoba ini di Tahun 2019 ada sebanyak 40 orang, namun baru pertengahan tahun saja kita sudah merehabilitasi sekitar 36 orang yang terdiri dari masyarakat biasa dan 2 orang dari pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)”. tutupnya. (RZ).
Editor : Febi