Tanjungpinang, GK.com -Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang melakukan pemekaran dengan merencanakan penambahan Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Drs. Marzul Hendri saat ditemui media ini di Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Kamis (27/6) sekitar pukul 15.00 Wib.
Dikatakan Marzul, sebelum melakukan pemekaran, harus ada kajian serta pertimbangan yang benar-benar matang dalam pelaksanaannya.
“Rencananya, pemekaran itu akan dilakukan pada waktu dekat ini,namun harus menunggu hasil dari kajian terlebih dahulu, karena dengan diadakannya pemekaran ini,tentunya akan bertambah pula Pegawaiserta Bangunan,”terang Marzul.
Disampaikan Marzul, rencana pemekaran ini dikarenakan jumlah penduduk yang ada di Kota Tanjungpinang semakin meningkat, sedangkan Kecamatanyang ada saat ini hanya ada 4 Kecamatan.
“Yang awalnya hanya 4 Kecamatan, rencananya Pemetintah akan menambah 2 Kecamatan lagi, sehingga menjadi 6 Kecamatan, serta menambah Kelurahan yang sebelumnya hanya ada 18 Kelurahan, nantinyamenjadi 31 Kelurahan,” paparnya.
“Terkait wilayah pembagiannya, yang jelas Kecamatan Tanjungpinang timur dan Bukit Bestari akan dipecah, rencananya juga Dompak akan menjadi Kecamatan Baru yang ada di Kota Tanjungpinang,”ungkapMarzul.
Dikesempatan itu, Marzul juga mengatakan bahwa, pemekaran tersebut baru pada tahap perencanaan, Wali Kota akan segera melakukan rapatbersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin mendatang.
“Nanti saat rapat, kita akan membicarakan terkait dananya, karenapemekaran itu pasti membutuhkan dana yang cukup besar,” ucapnya.
“Kedepan kitaberharapdengan diadakannya pemekaran ini semoga pelayanankepada masyarakat nantinya akan semakin meningkat”.harapnya. (MI).
Editor : Febri