Karimun, GK.com – Kecamatan merupakan ujung tombak penyelenggara bagi setiap Pemerintah Daerah untuk dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya dalam mewujudkan peningkatan di bidang Pelayanan Publik.
Kabupaten Karimun memiliki beberapa Kecamatan yang dalam hal ini tentunya membantu Pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah Kecamatan Meral Barat.
Melalui Sekretaris Kecamatan Meral Barat, Isnaidi saat ditemui media ini di Ruang Kerjanya, Jum’at (01/02) sekitar pukul 08.30 Wib mengatakan, dalam mendukung serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Daerah haruslah memberikan dukungan penuh bagi setiap masing-masing Kecamatan yang ada di daerahnya.
“Di Kecamatan Meral Barat ini masih banyak tahap pemekaran, upaya dalam peningkatan dalam segi pelayanan yang sangat dibutuhkan saat ini salah satunya adalah pada pelayanan dasar, seperti pengurusan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), yang saat ini cukup menjadi kendala dalam melayani masyarakat yang datang ke kantor ini untuk pengurusan tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Isnaidi, dalam memberikan pelayanan untuk pengurusan E-KTP itu, tentunya pihak Kecamatan ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kecamatan Meral Barat khususnya, termasuk dalam hal administrasi yang ada, seperti salah satunya pada Blanko, Tinta, Alat Perekam dan Jaringan, yang seringnya menjadi hambatan bagi kami saat ini.
“Pelayanan dasar ini haruslah menjadi prioritas oleh Pemerintah saat ini, jika masyarakat di tuntut untuk tertib administrasi, sebaliknya, pemerintah juga sebaiknya harus memberikan pelayanan yang terbaik, terutama pada bagian-bagian administrasi yang diperlukan saat ini,” tutur nya.
“Kecamatan ini dalam tahap pemekaran, jadi kami mengharapkan partisipasi pemerintah dalam kepengurusan KTP yang tentunya saat ini menjadi prioritas, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, seperti terdapatnya penduduk gelap yang berdomisili di Kecamatan ini, tentunya dalam hal ini kami dari pihak Kecamatan haruslah mengantisipasi hal tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dibelakang hari di Wilayah Kecamatan ini,” jelasnya.
“Saat ini untuk alat perekam saja kami masih menumpang dengan Kecamatan lain,” ungkap isnaidi.
“Kami berharap di tahun 2019 ini, dalam memberikan pelayanan cetak E-KTP dapat dilakukan secara langsung di kantor Kecamatan ini, tujuannya adalah tak lain untuk mempermudah dan mempercepat dalam mengarsibkan data-data warga kami yang belum memiliki E-KTP, agar tidak ada data-data warga yang tercecer nantinya, dikarenakan harus bolak-balik menumpang di Kecamatan tetangga, dalam hal melakukan perekaman E-KTP tersebut”. tutup Isnaidi. (KR) .
Editor : Milla