Jumat, April 19, 2024
spot_img

Darsono : Seluruh Instansi Pemerintahan Wajib Berperan Dalam RAN P4GN

Tanjungpinang, GK.com – Berbicara terkait bahayanya narkoba yang kerap mengancam bagi siapa saja, baik itu pada lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai kalangan, maupun di instansi pemerintahan memang tidak akan ada sirnanya.

Perlunya dilakukan peringatan senantiasa bagi setiap kalangan bahkan pencegahan-pencegahan seperti yang tertulis dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) yang meminta kepada semua lembaga Pemerintahan untuk ikut berperan serta dalam pemberantasannya.

Dikatakan AKBP Darsono selaku Kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kota Tanjungpinang saat ditemui media ini di Ruang kerjanya, Rabu (09/01) sekitar pukul 09.50 Wib, bahwa semua lembaga memang seharusnya ikut dalam pencegahan narkoba dan RAN P4GN tanpa terkecuali.

“Namanya saja sudah Rencana Aksi Nasional, jadi pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab dari BNN saja, melainkan juga tanggung jawab bagi seluruh lembaga Pemerintahan, semua harus turut melakukan sosialisasi, regulasi, tes urin, dan lainnya, minimal mereka melakukan itu di lingkungannya sendiri,” katanya.

“Dalam hal ini media juga diharapkan ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba dengan cara mensosialisasikan mengenai bahaya-bahaya narkoba atau himbauan-himbauan tentang peberantasan narkoba,” harapnya.

Dijelaskan Darsono, jika pencegahan-pencegahan narkoba itu tidak dilakukan dari sekarang, di khawatirkan kedepannya negara ini akan semakin rusak akibat dipengaruhi narkoba.

“Kita semua pasti ingin negara ini bersih dari yang namanya narkoba, jadi semua lembaga bahkan masyarakat bisa saling bekerja sama dalam memberantas narkoba”. tutup Darsono. (FL).

Editor : Mila

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles