Senin, Mei 18, 2026
BerandaKepulauan RiauAnambasWaspadai Penipuan Berkedok Jual-Beli Titik Dapur MBG

Waspadai Penipuan Berkedok Jual-Beli Titik Dapur MBG

Jakarta, GK.com – Masyarakat harus mewaspadai maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, terdapat oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN, Pemerintah, maupun kerabat dan relasi pejabat tertentu.

“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah kepada praktik penipuan tersebut,” tegas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di kutip dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026).

“Saat ini, tercatat sedikitnya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang berproses. Kasus pertama adalah Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Lalu, 21 korban dalam laporan polisi tersebut dan penyidik telah menetapkan tersangkanya. Dan yang kedua, Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim tertanggal 16 Februari 2026 yang ditangani Polres Lombok Timur, dengan status pemeriksaan saksi,” papar Sony Sonjaya.

Ketiga, lanjut Sony Sonjaya menjelaskan, ada Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 April 2026, yang saat ini juga sedang dalam proses penanganan Aparat Penegak Hukum.

“BGN akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memantau perkembangan penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari internal. Sebagai langkah antisipasi, BGN juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala KPPG, Kepala Satgas MBG Kabupaten/Kota, Kareg SPPI, hingga Korwil SPPI agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik serupa,” kata Sony Sonjaya.

“Bagi masyarakat yang mengetahui ataupun pernah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus penjualan titik pengajuan lokasi maupun tawaran jasa kemudahan lainnya, saya imbau agar segera melapor melalui hotline SAGI 127, sebagai bentuk dukungan bersama dalam mengawal program MBG agar tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Karena seluruh proses pelaksanaan dalam program MBG ini harus berjalan sesuai ketentuan resmi, dan tidak dipungut biaya oleh oknum manapun”. pesan Sony Sonjaya. (DK/*)


Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer