Rabu, September 2, 2026
BerandaHukrimAheng Kijang Jadi Sorotan, Siapa Pengendali Peredaran Rokok Ilegal di Kepri?

Aheng Kijang Jadi Sorotan, Siapa Pengendali Peredaran Rokok Ilegal di Kepri?

Kepri.GK.com — Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan.

Di tengah dugaan maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, nama Aheng Kijang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam pengendalian jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran rokok ilegal diduga tidak hanya menyasar di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, tetapi juga menjangkau ke sejumlah pulau-pulau kecil di Kepri.

Beragam merek rokok tanpa pita cukai disebut dapat beredar secara relatif bebas di pasaran.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang berada di balik rantai distribusi tersebut?

Sebab, jika peredaran berlangsung secara luas dan terus berulang, sulit untuk melihat persoalan tersebut hanya sebagai aktivitas pedagang eceran.

Para pedagang di lapangan dinilai lebih banyak berada pada mata rantai paling bawah, sementara pengendali pasokan dan distribusi justru berada di balik layar.

Sejumlah sumber bahkan menduga, aktivitas tersebut dapat berlangsung karena adanya perlindungan dari oknum tertentu.

Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan.

Publik pun mendesak Aparat Penegak Hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pedagang kecil saja, sementara, Pemasok Besarnya justru sampai saat ini hampir tidak pernah terdengar di sentuh hukum.

Jika memang terdapat jaringan terorganisir, maka aktor pemasok, pengendali distribusi hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan harus di telusuri dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar persoalan perdagangan. Aktivitas tersebut berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai.

Pertanyaannya sederhana, “mengapa rokok ilegal yang disebut beredar luas masih dapat dengan mudah ditemukan di pasaran?

Dan jika nama Aheng Kijang kembali muncul dalam informasi mengenai dugaan jaringan tersebut, apakah aparat akan menelusurinya secara serius ? Atau persoalan ini kembali berhenti pada pedagang di tingkat bawah?

Masyarakat Kepri tentu menunggu jawaban sekaligus langkah konkret Aparat Penegak Hukum untuk membuktikan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu menyentuh pihak yang diduga berada di balik mata rantai distribusinya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Aheng Kijang maupun Aparat Penegak Hukum terkait dugaan tersebut.

Konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait tetap terbuka untuk pemberitaan berimbang dan klarifikasi guna menjawab pertanyaan publik. (Red)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer