Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHukrimKajagung Menjadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem

Kajagung Menjadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem

Jakarta, GK.com — Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (15/07/2025). Ini menjadi pemanggilan kedua terhadap Nadiem sebagai saksi setelah sebelumnya ia diperiksa selama 12 jam pada akhir Juni lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (11/7/2025) di Jakarta mengatakan, pemanggilan lanjutan tersebut dilakukan setelah permintaan penundaan dari pihak Nadiem pada pemanggilan sebelumnya.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” ujar Harli.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Jaksa menduga terjadi pemufakatan jahat dalam proses penyusunan kajian teknis, sehingga pengadaan diarahkan khusus untuk perangkat berbasis sistem operasi Chrome.

”Padahal, hasil uji coba oleh Pustekom pada tahun 2019 menyimpulkan, Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran,” tutur Harli.

Tim teknis pada saat itu merekomendasikan sistem operasi Windows, tetapi kajian tersebut belakangan diganti dengan kajian baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome.

Pengadaan laptop ini menyerap anggaran sekitar Rp 9,98 triliun, terdiri dari Rp 3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp 6,39 triliun dari dana alokasi khusus.

Nadiem, dalam pemeriksaan sebelumnya pada 23 Juni 2025 menyatakan kehadirannya di Kejagung sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.

”Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih”. ucap Nadiem ketika itu.

Kejagung belum mengumumkan secara resmi apakah dalam perkara ini telah ditetapkan tersangka. Penyidikan masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami peran berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer